Lampaui Target, Penerimaan Pajak Capai Rp1.739,84 Triliun
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mencatatkan penerimaan pajak hingga 12 Desember 2023 sebesar Rp1.739,84 triliun. Angka ini sudah melampaui target APBN, sebesar 101,3% dari target Rp1.718,03 triliun.
"Penerimaan pajak hingga 12 Desember 2023 ini tumbuh positif hingga 12 Desember 2023 terutama didukung oleh kinerja ekonomi yang baik," ungkap Sri dalam Konferensi Pers APBN KITA edisi Desember 2023 di Jakarta, Jumat (15/12/2023).
Dia menjelaskan bahwa angka penerimaan pajak ini terdiri dari PPh non migas sebesar Rp951,83 triliun, atau 108,95% dari target. Angka ini tumbuh 6,72% dibandingkan tahun 2022.
Kemudian penerimaan PPN dan PPnBM sebesar Rp683,32 triliun atau 91,97% dari target, tumbuh 8,78% yoy. Penerimaan PBB dan pajak lainnya tercatat sebesar Rp40,34 triliun, atau setara 100,82% dari target, tumbuh sebesar 38,99% yoy.
"Semua kelompok pajak tumbuh positif kecuali PPh migas yang mengalami kontraksi akibat moderasi harga minyak bumi dan gas alam. Penerimaan PPh migas tercatat sebesar Rp63,46 triliun atau 104,75%, turun 11,85% yoy," tambah Sri.
Sri mengatakan bahwa kinerja penerimaan melambat dibandingkan tahun sebelumnya, terutama disebabkan oleh penurunan signifikan harga komoditas, penurunan nilai impor, dan tidak berulangnya kebijakan PPS.
"Namun demikian, tren pertumbuhan mulai membaik pada bulan November dan berlanjut pada periode 1-12 Desember, sehingga pertumbuhan pajak kumulatif kembali meningkat dan mencapai 7,3% pada 12 Desember 2023," pungkas Sri.
"Penerimaan pajak hingga 12 Desember 2023 ini tumbuh positif hingga 12 Desember 2023 terutama didukung oleh kinerja ekonomi yang baik," ungkap Sri dalam Konferensi Pers APBN KITA edisi Desember 2023 di Jakarta, Jumat (15/12/2023).
Dia menjelaskan bahwa angka penerimaan pajak ini terdiri dari PPh non migas sebesar Rp951,83 triliun, atau 108,95% dari target. Angka ini tumbuh 6,72% dibandingkan tahun 2022.
Kemudian penerimaan PPN dan PPnBM sebesar Rp683,32 triliun atau 91,97% dari target, tumbuh 8,78% yoy. Penerimaan PBB dan pajak lainnya tercatat sebesar Rp40,34 triliun, atau setara 100,82% dari target, tumbuh sebesar 38,99% yoy.
"Semua kelompok pajak tumbuh positif kecuali PPh migas yang mengalami kontraksi akibat moderasi harga minyak bumi dan gas alam. Penerimaan PPh migas tercatat sebesar Rp63,46 triliun atau 104,75%, turun 11,85% yoy," tambah Sri.
Sri mengatakan bahwa kinerja penerimaan melambat dibandingkan tahun sebelumnya, terutama disebabkan oleh penurunan signifikan harga komoditas, penurunan nilai impor, dan tidak berulangnya kebijakan PPS.
"Namun demikian, tren pertumbuhan mulai membaik pada bulan November dan berlanjut pada periode 1-12 Desember, sehingga pertumbuhan pajak kumulatif kembali meningkat dan mencapai 7,3% pada 12 Desember 2023," pungkas Sri.
(nng)