Bisnis ESDM Bisa Capai Rp3.000 Triliun per Tahun, Awas! Ada Potensi Korupsi

Senin, 18 Desember 2023 - 15:50 WIB
loading...
Bisnis ESDM Bisa Capai...
Bisnis di sektor ESDM bisa mencapai Rp3.000 triliun per tahun sehingga besar juga potensi terjadinya korupsi. Kementerian ESDM mengungkapkan, di mana ada potensi terjadinya penyelewengan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan bisnis di sektor ESDM bisa mencapai Rp3.000 triliun per tahun sehingga besar juga potensi terjadinya korupsi . Demikian diungkapkan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana dalam Seminar Pencegahan Korupsi di Sektor ESDM, hari ini, Senin (18/12/2023).

"Bisnis ESDM yang sering Pak Menteri sampaikan, Rp3.000 triliun per tahun. Itu kalau harga batu baranya di angka 200-an (dolar AS per ton) ya. Tapi sekarang kan angka batu baranya sudah terkoreksi, tapi tetap besar," jelasnya.



Dikatakan Dadan, bisnis di sektor ESDM berkontribusi besar terhadap penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di sektor tersebut. PNBP mencakup pendapatan yang diterima oleh pemerintah yang berasal dari royalti, bonus penawaran, atau pendapatan dari izin eksploitasi sumber daya alam.



Namun demikian diakuinya, semakin besar kontribusi ke negara maka semakin besar pula potensi untuk dapat dikorupsi karena pihaknya banyak berurusan dalam menyusun peraturan.

"Kan sepintas itu tidak ada (potensi korupsi), sepintas. Orang kita nyusun (regulasi), gak ada tuh, gak ada yang ngasih duit, gak ada apa. Tapi di situ sebetulnya aspek pertama, risiko pertama, area pertama yang berisiko kita untuk tindak pidana korupsi," tegasnya.

Menurutnya, hal itu mungkin tidak disadari karena potensi korupsi itu ada saat dilakukan diskusi, pembahasan ataupun rapat dengan pemangku kepentingan lain di sektor ESDM. "Jadi, analisa risikonya ini harus dilakukan sejak kita mulai mengkaji, menyusun kebijakan tersebut," terangnya.

Oleh karena itu dirinya tidak ingin bahwa kelak peraturan yang diputuskan oleh pihaknya justru akan merugikan negara, memperkaya diri sendiri ataupun orang lain. "Kita kan banyak Kepmen, banyak Permen, kita banyak PP, pastikan bahwa tidak ada hal-hal yang paling pertama merugikan negara," jelasnya menekankan.

"Ini yang harus tetap kita jaga. Jadi identifikasi risiko-risiko tersebut. Apalagi sekarang kita punya program transisi energi," sambungnya.

Diungkapkannya, melalui transisi energi, pemerintah sejatinya ingin meningkatkan ketahanan energi, memanfaatkan sumber energi yang ramah lingkungan dengan emisi serendah mungkin, dan mengedepankan berkelanjutan. Sehingga dirinya berpesan agar tujuan baik dalam mendorong transisi energi ini tidak dijadikan celah untuk melakukan tindak pidana korupsi.

"Bahwa ini tidak ada unsur-unsur yang pada ujungnya nanti adalah merugikan negara, memperkaya diri sendiri dan memperkaya orang lain," pungkasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1999 seconds (0.1#10.140)