Bisnis ESDM Bisa Capai Rp3.000 Triliun per Tahun, Awas! Ada Potensi Korupsi
Senin, 18 Desember 2023 - 15:50 WIB
loading...
Bisnis di sektor ESDM bisa mencapai Rp3.000 triliun per tahun sehingga besar juga potensi terjadinya korupsi. Kementerian ESDM mengungkapkan, di mana ada potensi terjadinya penyelewengan. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan bisnis di sektor ESDM bisa mencapai Rp3.000 triliun per tahun sehingga besar juga potensi terjadinya korupsi . Demikian diungkapkan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana dalam Seminar Pencegahan Korupsi di Sektor ESDM, hari ini, Senin (18/12/2023).
"Bisnis ESDM yang sering Pak Menteri sampaikan, Rp3.000 triliun per tahun. Itu kalau harga batu baranya di angka 200-an (dolar AS per ton) ya. Tapi sekarang kan angka batu baranya sudah terkoreksi, tapi tetap besar," jelasnya.
Baca Juga: Pola Bisnis MLM Mau Diterapkan untuk Konversi Motor Listrik, ESDM Putus Asa?
Dikatakan Dadan, bisnis di sektor ESDM berkontribusi besar terhadap penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di sektor tersebut. PNBP mencakup pendapatan yang diterima oleh pemerintah yang berasal dari royalti, bonus penawaran, atau pendapatan dari izin eksploitasi sumber daya alam.
Baca Juga: Tok! Menteri ESDM dan Komisi VII Sepakati Asumsi Makro Sektor ESDM
Namun demikian diakuinya, semakin besar kontribusi ke negara maka semakin besar pula potensi untuk dapat dikorupsi karena pihaknya banyak berurusan dalam menyusun peraturan.
"Kan sepintas itu tidak ada (potensi korupsi), sepintas. Orang kita nyusun (regulasi), gak ada tuh, gak ada yang ngasih duit, gak ada apa. Tapi di situ sebetulnya aspek pertama, risiko pertama, area pertama yang berisiko kita untuk tindak pidana korupsi," tegasnya.
"Bisnis ESDM yang sering Pak Menteri sampaikan, Rp3.000 triliun per tahun. Itu kalau harga batu baranya di angka 200-an (dolar AS per ton) ya. Tapi sekarang kan angka batu baranya sudah terkoreksi, tapi tetap besar," jelasnya.
Baca Juga: Pola Bisnis MLM Mau Diterapkan untuk Konversi Motor Listrik, ESDM Putus Asa?
Dikatakan Dadan, bisnis di sektor ESDM berkontribusi besar terhadap penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di sektor tersebut. PNBP mencakup pendapatan yang diterima oleh pemerintah yang berasal dari royalti, bonus penawaran, atau pendapatan dari izin eksploitasi sumber daya alam.
Baca Juga: Tok! Menteri ESDM dan Komisi VII Sepakati Asumsi Makro Sektor ESDM
Namun demikian diakuinya, semakin besar kontribusi ke negara maka semakin besar pula potensi untuk dapat dikorupsi karena pihaknya banyak berurusan dalam menyusun peraturan.
"Kan sepintas itu tidak ada (potensi korupsi), sepintas. Orang kita nyusun (regulasi), gak ada tuh, gak ada yang ngasih duit, gak ada apa. Tapi di situ sebetulnya aspek pertama, risiko pertama, area pertama yang berisiko kita untuk tindak pidana korupsi," tegasnya.
Lihat Juga :