Go-Jek Akhirnya Serahkan Izin Scan QR ke BI

Kamis, 15 Februari 2018 - 10:06 WIB
Go-Jek Akhirnya Serahkan Izin Scan QR ke BI
Go-Jek Akhirnya Serahkan Izin Scan QR ke BI
A A A
JAKARTA - Go-Jek Indonesia akhirnya menyerahkan seluruh persyaratan terkait dengan izin scan QR untuk layanan dompet elektronik miliknya, yakni Go-Pay kepada Bank Indonesia (BI). Presiden Go-Jek Indonesia, Andre Soelistyo mengatakan saat ini pihaknya tengah mengajukan izin metode pembayaran scan QR kepada Bank Indonesia.

"Kami telah menyerahkan seluruh persyaratan metode scan QR yang diperlukan untuk mendapat izin dari BI. Kami menghormati proses perizinan dan saat ini posisi kami adalah menunggu perizinan," katanya di Jakarta, Kamis (15/2/2018).

Andre melanjutkan, Go-Jek terus melakukan koordinasi dan diskusi dengan BI untuk memastikan seluruh upaya dan inisiatif pihaknya sejalan dengan aspirasi dan program Bank Indonesia terutama terkait dengan Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI).

"Kami selalu melakukan diskusi intensif dengan BI mengenai QR apa yang bisa diadaptasi di Indonesia," imbuh dia.

Sebelumnya disebutkan bahwa, metode pembayaran lewat QR Go-Pay telah menyelesaikan masa uji coba dan sedang menunggu persetujuan Bank Indonesia untuk peluncuran secara keseluruhan.

"Pembayaran elektronik melalui metode QR merupakan layanan baru dari GO-PAY yang dikembangkan guna membantu para pelaku UMKM untuk mempermudah bertransaksi. Pada bulan September 2017 lalu, kami melakukan proyek uji coba untuk memastikan teknologi yang digunakan memenuhi standar keamanan dan manajemen risiko tertinggi sesuai dengan regulasi yang berlaku," tuturnya.

Senada dengan Andre, CEO Go-Jek. Nadiem Makarim mengatakan sebagai penyedia layanan on-demand yang terus berinovasi, Go-Jek membuka kolaborasi dengan semua pihak termasuk perbankan untuk mempromosikan transaksi non-tunai dan meningkatkan inklusi keuangan.

"Kami tidak bisa berdiri sendiri. Go-Pay tidak akan pernah menggantikan bank, Kami justru butuh bank. Harapannya dengan kehadiran kami dapat mendorong para pekerja sektor informal dan sektor UMKM agar bisa mengakses produk perbankan yang dapat meningkatkan taraf hidup mereka," tandas dia.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8775 seconds (0.1#10.140)