Pengusaha Ungkap Implementasi UU Ciptaker Hadirkan Tumpang Tindih Regulasi
Kamis, 21 Desember 2023 - 22:53 WIB
loading...
A
A
A
"Persetujuan bangunan gedung, ini mungkin kelihatannya dipermudah, tapi harus ada syarat sertifikat layik fungsi dan sebagainya, itu menjamur adanya agen untuk pengurusan, dan berdampak pada cost," lanjutnya.
Belum lagi, tumpang tindih atau tidak sinkronnya regulasi juga terjadi antara satu kementerian dengan kementerian lain, Pemerintah Daerah dengan Pemerintah Pusat. Atau bahkan aturan kementerian bertentangan dengan aturan perusahaan BUMN yang dibuat oleh direksi.
"Apalagi kalau kita bicara antara pusat daerah, daerah ini bukan hanya Kabupeten/Kota, tapi termasuk desa juga, tapi juga peraturan desa banyak aturan yang bertentangan dengan kabupeten kotanya," tutup Sanny.
Belum lagi, tumpang tindih atau tidak sinkronnya regulasi juga terjadi antara satu kementerian dengan kementerian lain, Pemerintah Daerah dengan Pemerintah Pusat. Atau bahkan aturan kementerian bertentangan dengan aturan perusahaan BUMN yang dibuat oleh direksi.
"Apalagi kalau kita bicara antara pusat daerah, daerah ini bukan hanya Kabupeten/Kota, tapi termasuk desa juga, tapi juga peraturan desa banyak aturan yang bertentangan dengan kabupeten kotanya," tutup Sanny.
(akr)
Lihat Juga :