Kemenkeu Kaji Revisi Pajak Sedan

Sabtu, 17 Februari 2018 - 08:37 WIB
Kemenkeu Kaji Revisi Pajak Sedan
Kemenkeu Kaji Revisi Pajak Sedan
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mengkaji usulan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengenai penghapusan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mobil sedan. Di antara poin yang dipertimbangkan oleh Kemenku dalam usulan tersebut adalah terkait keuntungan dan risiko dari kebijakan pembebasan pajak tersebut.

"Dari sisi strategi industri, Menteri Perindustrian mengatakan bahwa kendaraan sedan bukan lagi merupakan kendaraan mewah. Oleh karena itu, skema insentif pajak ataupun dari sisi rezim pajak bisa disesuaikan dengan kebutuhan strategi industri dalam negeri," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani di Jakarta, Kamis (15/2).

Seperti diberitakan sebelumnya, pekan lalu Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyatakan telah menyampaikan usulan mengenai revisi pajak mobil sedan kepada Kemenkeu. Revisi tersebut diharapkan dapat mendorong produksi mobil di dalam negeri serta membuka lebar peluang ekspor.

Selama ini, produsen kendaraan jenis sedan dikenakan PPnBM antara 30-125% tergantung kapasitas mesin (cc) mobilnya. PPnBM 30% dikenakan untuk jenis sedan berkapasitas 1.500 cc. Sedangkan PPnBM tertinggi dikenakan untuk jenis sedan atau station wagon di atas 2.500 cc.

Sebagai perbandingan, tarif PPnBM untuk kendaraan jenis low Multi Purpose Vehicle (MPV) berkapasitas 1.500 cc sebesar 10%.

Airlangga menambahkan, selama ini produsen automotif nasional enggan memproduksi sedan salah satunya karena dikenakan PPnBM. Hal ini membuat harga mobil jenis sedan yang diproduksi di Indonesia tidak kompetitif dibandingkan dengan produksi negara lain seperti Thailand.

Menurut Airlangga, jika tarif PPnBM sedan bisa diturunkan dan setara dengan produk mobil jenis lain, diharapkan produsen nasional mau memproduksi sedan di dalam negeri. Selain itu, harga sedan juga akan lebih terjangkau untuk pasar Indonesia. "Jika direvisi, sedan tidak lagi jadi barang mewah. Dengan demikian bisa mendorong produksi sedan di Indonesia," ujar dia.

Di samping itu, jika tarif pajak sedan diturunkan maka diharapkan harga jualnya akan lebih terjangkau untuk pasar Indonesia. Adapin revisi ditargetkan bisa dirampungkan Kemenkeu pada bulan depan. "Mungkin kuartal I ini bisa diselesaikan. Drafnya sudah dikirim dari tahun kemarin," tutur Airlangga.

Sri Mulyani melanjutkan, Kemenkeu masih akan membahas usulan revisi PPnBM jika memang tujuannya untuk mendorong peningkatan industi mobil di dalam negeri.

"Seperti mobil listrik dan penumpang serta meningkatkan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN). Kita siap saja dengan tim tarif kita dan melihat perubahan komponen itu. Tapi saya belum bisa menyampaikan itu," jelasnya.

Menurut dia, jika dilihat dari sisi penerimaan, PPnBM dari sektor tersebut bukan merupakan yang paling utama. Sri menegaskan, apabila ingin mengurangi impor, maka seharusnya bentuknya cukai, bukan pajak atau PPnBM.

Di bagian lain, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) yang membawahi produsen dan distributor mobil di Tanah Air, pada 2017 lalu pernah merekomendasikan dua skema perubahan tarif PPnBM sedan, dengan besaran antara 20-40%. Angka tersebut lebih kecil di bawah tarif PPnBM sedan saat ini di kisaran 30-125%.

Menurut Gaikindo, skema tarif 20-40% diterapkan di Thailand yang mengacu pada konsep untuk pengembangan industri. Skema tersebut diklaim dapat meminimalisasi penurunan industri dengan menetapkan kisaran pajak sesuai dengan daya beli masyarakat.

Adapun, skema kedua berdasarkan kajian Badan Kebijakan Fiskal (BKF) dengan pengurangan tarif secara proporsional. Tarif pajak menurut skema tersebut sebesar 20-25%.

Dalam kajiannya, Gaikindo meyakini penurunan tarif pajak PPnBM akan menekan harga jual, sehingga mendongkrak laju penjualan dengan prediksi peningkatan penjualan hingga 8%.

“Kami berharap kebijakan penurunan PPnBM sedan dapat mendorong peningkatan pasar sedan di dalam negeri. Sehingga memacu industri automotif untuk mengembangkan fasilitas produksi sedan,” ujar Sekjen Gaikindo Kukuh Kumara.

Namun, lanjut dia, yang perlu diperhatikan adalah jangan sampai penurunan PPnBM tersebut justru membebani pemerintah. ‘’Harus dicari win win solution, karena pemerintah butuh pemasukan dalam rangka pembangunan, sementara industri perlu stimulus agar terus tumbuh,’’ ucapnya beberapa waktu lalu.

Kukuh menilai, apabila industri berkembang dan diikuti tumbuhnya pasar, hal ini akan berdampak positif bagi pendapatan pemerintah. Menurut dia, selama ini pasar sedan hanya 2% dari total panga pasar mobil di Indonesia.

Maka dalam jangka pendek, kebijakan (pengurangan) PPnBM memang tidak terasa. Akan tetapi, dalam jangka panjang kebijakan itu akan memberikan dukungan positif kepada industri.

Saat ini, kata Kukuh, produsen yang masih memproduksi sedan di dalam negeri hanya tiga merek. Yakni Toyota, BMW dan Mercedes Benz. “Padahal pada 1990-an ada 19 yang memproduksi sedan (di dalam negeri),” ungkapnya.

Gaikindo pada bulan lalu melaporkan, penjualan kendaraan jenis sedan pada tahun 2017 hanya mencapai 9.000-an unit, turun 34% dibanding 2016 yang mencapai 13.000-an unit.

Tren penurunan penjualan sedan terjadi dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2013 penjualan mobil sedan sempat mencapai 24.000-an unit, lalu di 2014 turun menjadi 21.000an unit dan 2015 kembali turun menjadi hanya 17.000-an unit.

Sementara untuk tahun ini, Gaikindo memperkirakan penjualan mobil secara nasional tidak akan jauh dari tahun 2017 yang mencapai angka 1,079 juta unit. Angka itu hanya naik 1,6% dari tahun sebelumnya sebesar 1,06 juta unit.

Beberapa faktor pendorong penjualan kendaraan tahun ini di antaranya pertumbuhan ekonomi yang diperkirakan di atas 5%. Selanjutnya laju inflasi yang relatif rendah di kisaran 3,5% dan suku bunga di level 4,25%.

“Faktor pendorong lain adalah berkembangnya aktivitas pembangunan infrastruktur, ini sangat potensial bagi industri kendaraan, “ ucap Ketua Gaikindo Yohanes Nangoi di Jakarta beberapa waktu lalu. (Oktiani Endarwati/Anton C)
(nfl)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2949 seconds (0.1#10.140)