Di Eropa Pembocor Data Pribadi Didenda Triliunan, di Sini Ya Gitu Deh

Senin, 10 Agustus 2020 - 13:58 WIB
loading...
Di Eropa Pembocor Data...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Buruknya perlindungan data pribadi merupakan ancaman serius yang harus dihadapi oleh masyarakat Indonesia. Terlebih, belum ada aturan perundang-undangan yang mengatur secara tegas terkait sanksi bagi pihak yang menyalahgunakan data pribadi.

Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mengungkapkan, Indonesia belum memiliki aturan sanksi yang tegas terhadap pelaku atau perusahaan yang secara sengaja membocorkan data pribadi konsumen. Sehingga, kasus bocornya data pribadi masih marak dilakukan.

"Di Uni Eropa perusahan yang membocorkan data konsumen bisa didenda sampai triliunan. Nah di sini tidak, belum ada sanksi tegas soal ini," Kata Koordinator Komisi Kerjasama dan Kelembagaan BPKN, Nurul Yakin Setyabudi, Senin (10/8/2020).

Ia menjelaskan, kebocoran data pribadi sangat luas dampaknya bagi masyarakat. Sekali tersebar, maka hilanglah privasi atau jati diri masyarakat yang datanya disebar. ( Baca juga:Fahri Hamzah-Fadli Zon Akan Dapat Bintang Tanda Jasa dari Presiden Jokowi )

"Dalam kasus ini, regulator, yaitu seperti Kominfo dan BSSN harus lebih tegas lagi kepada perusahaan yang membocorkan data pribadi konsumen" jelas Nurul.

Untuk meningkatkan perlindungan data pribadi konsumen, BKPN telah menyampaikan rekomendasi kepada DPR. Saat ini, rekomendasi itu sudah masuk antrean untuk di bahas di DPR.

"Sudah masuk antrean, 'bolanya' sudah ada di DPR. Kita tinggal tunggu saja kapan aturan ini akan dibahas," tambah Wakil Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Rolas Sitinjak.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cegah Kejahatan Siber,...
Cegah Kejahatan Siber, BRI Edukasi Nasabah Pentingnya Menjaga Kerahasiaan Data Transaksi Perbankan
Data Warga RI Ditukar...
Data Warga RI Ditukar Tarif Impor Trump, Begini Penjelasannya
Cetak Tenaga Profesional...
Cetak Tenaga Profesional Pelindungan Data Pribadi, LSP PDPI Resmi Berlisensi BNSP
Meningkatkan Kepatuhan...
Meningkatkan Kepatuhan dan Kepercayaan dalam Pengelolaan Data Pribadi
Diskusi Bareng BIN,...
Diskusi Bareng BIN, Bank Jatim Dukung Pencegahan Kejahatan Keamanan Data
Jalankan Amanat UU Perlindungan...
Jalankan Amanat UU Perlindungan Data Pribadi, PLN Pastikan Data Pelanggan Aman
Penting bagi Literasi,...
Penting bagi Literasi, Mahasiswa Ajak Wikipedia Ikuti Aturan Perlindungan Data di Indonesia
Diduga Bocorkan Nomor...
Diduga Bocorkan Nomor WA, Dokter Detektif Dilaporkan Shella Saukia: Kasus Kini Disidik Polisi
Kedaulatan Rakyat atas...
Kedaulatan Rakyat atas Data Pribadi Pascaperjalanan Dagang Indonesia-AS
Rekomendasi
Said Iqbal Bakal Dilantik...
Said Iqbal Bakal Dilantik Prabowo Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan Sore Ini
Korlantas Polri Tunda...
Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026
Siapa Han Seong-sook?...
Siapa Han Seong-sook? PM Korea Selatan Perempuan Pimpin Transformasi AI
Berita Terkini
Perbandingan Harga BBM...
Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo dan BP di Awal Juni 2026
Libur Sekolah 2026,...
Libur Sekolah 2026, Tarif Angkutan Penyeberangan Diskon Sekitar 21,9%
Hindari Selat Hormuz!...
Hindari Selat Hormuz! India Diam-Diam Gandeng Rusia Buka Jalur Es Ekstrem
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
IHSG dan Rupiah Tertekan,...
IHSG dan Rupiah Tertekan, Pasar Uji Kredibilitas Sistem Keuangan Indonesia
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved