Tungku Smelter Meledak Menelan Korban Jiwa 19 Pekerja, Luhut: Siapapun yang Melanggar Akan Dihukum
Jum'at, 29 Desember 2023 - 20:22 WIB
loading...
Soal tungku smelter meledak yang menelan korban 19 orang meninggal dunia, Menko Marves Luhut B. Pandjaitan mengingatkan, bahwa negara kita memiliki regulasi yang jelas dan tegas. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap ledakan tungku smelter di pabrik PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) yang beroperasi di Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Morowali, Sulawesi Tengah.
Baca Juga: Cari Penyebab Ledakan Tungku Smelter Nikel di Morowali, Kemnaker Lakukan Ini
Menko Marves, Luhut B. Pandjaitan telah memimpin rapat koordinasi yang dihadiri oleh Menteri Tenaga Kerja (Menaker), Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kepala Staf Umum TNI, Kapolda Sulawesi Tengah, Badan Pemelihara Keamanan Polri, dan pemangku kepentingan daerah. Dalam kesempatan ini, Menko Luhut menekankan kepada semua Kementerian/Lembaga (K/L) terkait untuk menangani masalah ini dengan serius.
"Saya ingin mengingatkan bahwa negara kita memiliki regulasi yang jelas dan tegas. Siapapun yang melanggar akan dihadapkan pada hukum yang berlaku. Ini bukan hanya tanggung jawab Polri, tetapi semua K/L terkait harus bekerja sama dalam upaya penegakan ini," ujar Menko Luhut dalam keterangan resminya, Jumat (29/12/2023).
Baca Juga: Tungku Smelter Meledak di Morowali, Asosiasi Serikat Pekerja Sentil UU Omnibus Law
Baca Juga: Cari Penyebab Ledakan Tungku Smelter Nikel di Morowali, Kemnaker Lakukan Ini
Menko Marves, Luhut B. Pandjaitan telah memimpin rapat koordinasi yang dihadiri oleh Menteri Tenaga Kerja (Menaker), Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kepala Staf Umum TNI, Kapolda Sulawesi Tengah, Badan Pemelihara Keamanan Polri, dan pemangku kepentingan daerah. Dalam kesempatan ini, Menko Luhut menekankan kepada semua Kementerian/Lembaga (K/L) terkait untuk menangani masalah ini dengan serius.
"Saya ingin mengingatkan bahwa negara kita memiliki regulasi yang jelas dan tegas. Siapapun yang melanggar akan dihadapkan pada hukum yang berlaku. Ini bukan hanya tanggung jawab Polri, tetapi semua K/L terkait harus bekerja sama dalam upaya penegakan ini," ujar Menko Luhut dalam keterangan resminya, Jumat (29/12/2023).
Baca Juga: Tungku Smelter Meledak di Morowali, Asosiasi Serikat Pekerja Sentil UU Omnibus Law
Lihat Juga :