Hadapi Lonjakan Tenaga Kerja Produktif, Investasi Manufaktur Didorong

Senin, 12 Maret 2018 - 12:08 WIB
Hadapi Lonjakan Tenaga Kerja Produktif, Investasi Manufaktur Didorong
Hadapi Lonjakan Tenaga Kerja Produktif, Investasi Manufaktur Didorong
A A A
JAKARTA - Pemerintah siap bersinergi dengan industri manufaktur untuk memaksimalkan bonus demografi di tahun 2030. Membludaknya tenaga kerja produktif di masa depan akan membutuhkan lapangan kerja yang luas.

Staf Ahli Menteri Bidang Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri, Kemenperin Imam Haryono mengatakan dibutuhkan sinergi pemerintah dan dunia usaha agar dampak bonus demografi dapat maksimal. Pihaknya terus mendorong para investor untuk menanamkan modal di sektor manufaktur tanah air. Sektor manufaktur merupakan salah satu sektor yang diandalkan menjadi penggerak perekonomian nasional.

“Stabilitas politik, pendidikan, keamanan Indonesia harus lebih baik demi membangun kekuatan ekonomi. 15 tahun ke depan kita dalam masa bonus demografi. Untuk itu, saya mengajak kepada para investor untuk terus meningkatkan investasinya terutama di industri manufaktur,” ujar Imam dalam acara CEO Gathering di Jakarta.

Dia membandingkan peran manufaktur dengan beberapa sektor lain seperti pertanian dan perdagangan yang memberikan kontribusi di bawah 13,2%. Bahkan, beberapa sektor lainnnya seperti jasa keuangan, pendidikan, kesehatan masih di bawah 4,2%.

Imam mengatakan pertumbuhan industri pengolahan triwulan II 2017 mencapai 5,4% dan di triwulan IV 5,14%. Kondisi ini, kata dia, merupakan momentum pertumbuhan yang baik untuk diteruskan dan dijaga kesinambungannya dengan menciptakan iklim investasi dan kepastian berusaha bagi para investor.

“Kontribusi industri manufaktur terhadap penerimaan negara juga paling besar sekitar Rp335 triliun yang berasal dari pajak penghasilan (PPh) Rp185 triliun dan cukai Rp150 triliun,” ujarnya.

Menurutnya, pemerintah siap membantu para investor yang akan berinvestasi di dalam negeri baik asing dan swasta. "Kami akan membangun industri di kawasan industri siapkan Insentif fiskal. Kebijakan sektor industri akan ditujukan demi meningkatkan investasi," katanya.

Soal kemudahan berusaha pemerintah Indonesia sudah tercatat berhasil naik peringkat dari tahun lalu 91 menjadi 70 di 2018. Namun patut dibanggakan meskipun kemudahan bisnis baru di level 70, pada sisi daya saing sudah menyentuh level 9 peringkatnya.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto memproyeksikan subsektor yang akan memacu pertumbuhan manufaktur nasional di tahun 2018, yaitu industri baja dan otomotif, elektronika, kimia, farmasi, serta makanan dan minuman. Subsektor ini diharapkan mampu mencapai target pertumbuhan industri pengolahan non-migas tahun 2018 yang telah ditetapkan sebesar 5,67%.

Airlangga meyakini sektor manufaktur masih menjadi kontributor terbesar bagi perekonomian nasional, di antaranya melalui peningkatan pada nilai tambah bahan baku dalam negeri, penyerapan tenaga kerja lokal, dan penerimaan devisa dari ekspor. “Oleh karena itu, Kementerian Perindustrian fokus menjalankan kebijakan hilirisasi industri,” tegasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.6987 seconds (0.1#10.140)