Amran Siap Pecat Pejabat Salah Gunakan Izin Impor Bawang Putih

Senin, 12 Maret 2018 - 23:31 WIB
Amran Siap Pecat Pejabat...
Amran Siap Pecat Pejabat Salah Gunakan Izin Impor Bawang Putih
A A A
JAKARTA - Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman memastikan tidak memberi ampun kepada importir nakal yang telah menyalahgunakan izin importir bawang putih yang seharusnya untuk keperluan bibit.

Amran memastikan, pihak-pihak yang terkait dengan perusahaan tersebut tidak akan pernah lagi terlibat dalam pengadaan di Kementan. "Saya pastikan importir yang bersangkutan sudah kami blacklist bersama grupnya di Kementan. Kalau ada pegawai Kementan yang terlibat, pasti akan kami pecat,” kata Amran dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (12/3/2018).

Dia menegaskan, pihaknya memberikan rekomendasi untuk importase bibit bawang putih dalam rangka menggenjot produksi bawang putih, di mana kebutuhan dalam negeri selama ini 90% terpaksa harus melalui impor.

Diharapkan dengan importir ikut menanam bawang putih, target swasembada bawang putih 2019 bisa tercapai. "Program ini sebenarnya bertujuan meningkatkan produksi bawang putih karena kita ingin komoditas ini swasembada. Tapi ini malah disalahgunakan. Karena itu, kami pastikan perusahaan ini di blacklist bersama seluruh grupnya. Aparat Kementan yang terlibat akan dipecat," tegas dia.

Amran marah besar mendengar adanya informasi penyalahgunaan importase untuk bibit bawang putih. Karena itu, dia memastikan tidak akan ada ampun bagi siapapun yang terlibat dalam perizinan ini. Termasuk jika ada pegawai Kementan yang terlibat dalam kasus ini.

"Ini untuk menghindari ganti perusahaan, kami black list dia bersama grup-grupnya. Ini sudah perbuatan edan. Tidak ada ampun. Ini juga bagian gerakan bersih-bersih di Kementan," tegas Amran.

Sebagaimana diketahui, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menemukan delapan kontainer atau kurang lebih 5 ton importase bawang putih ilegal. Impor bawang putih tersebut seharusnya untuk bibit, tetapi justru dijual ke pasar.

"Kami sudah tarik 5 ton bawang putih ilegal dari Pasar Induk Kramat Jati. Ada delapan kontainer yang kami inventarisasi, yang masuk," kata Direktur Tertib Niaga, Kementerian Perdagangan (Kemendag) Veri Anggriono Sutiarto.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1121 seconds (0.1#10.140)