Harga BBM Non Subsidi Naik Turun, YLKI: Kewenangan Badan Usaha

Senin, 01 Januari 2024 - 20:00 WIB
loading...
Harga BBM Non Subsidi...
YLKI menilai penetapan harga BBM non subsidi oleh badan usaha dinilai wajar karena mengikuti harga pasar. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Badan usaha sebagai penjual Bahan Bakar Minyak ( BBM ) non subsidi diberikan keleluasaan dari pemerintah untuk mengatur kegiatan bisnis baik dari sisi volume maupun penetapan harga.

Sekretaris Eksekutif Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Sri Wahyuni mengatakan, pembentukan dan penetapan harga BBM non subsidi dipengaruhi oleh beberapa faktor, salah satunya pergerakan harga minyak mentah dunia, dengan begitu badan usaha penjual BBM non subsidi berhak mengikuti menyesuaikan harga BBM sesuai harga pasar dengan memberitahu pemerintah.

"Karena memang harga BBM non subsidi mengacu pada harga minyak mentah dunia, dan menjadi hak operator untuk menentukan harganya, walau tetap ada pemberitahuan pada regulator," kata Sri Wahyuni, Senin (1/1/2023).

Baca Juga: Resmi, Harga BBM Turun Mulai Hari Ini 1 Januari 2024

Menurut Sri Wahyuni, penetapan harga BBM non subsidi telah diatur pada Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.

Salah satu poin di dalam beleid itu adalah penyesuaian harga BBM non subsidi bisa dilakukan menyesuaikan harga acuan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Resmi, Pertamina Turunkan...
Resmi, Pertamina Turunkan Harga LPG Bright Gas Mulai 14 Juli
Resmi, Harga BBM Solar...
Resmi, Harga BBM Solar Khusus Nelayan Dipatok Rp15.000 per Liter
Pemerintah Targetkan...
Pemerintah Targetkan Seluruh SPBU Jual B50 Mulai Oktober 2026
Prabowo Kumpulin Menteri...
Prabowo Kumpulin Menteri di Hambalang Bahas Harga Khusus BBM untuk Nelayan
Prabowo Luncurkan BBM...
Prabowo Luncurkan BBM Baru B50 Pertama di Indonesia
Pakar Ungkap Kalkulasi...
Pakar Ungkap Kalkulasi Soal Alasan Harga Pertamax Belum Turun
Kegiatan Homecoming...
Kegiatan Homecoming Tour Local Heroes Indonesia
Ada Demo Mahasiswa di...
Ada Demo Mahasiswa di Jalan Medan Merdeka Selatan, Arus Lalin Dialihkan
Mahasiswa Kembali Turun...
Mahasiswa Kembali Turun ke Jalan, Bawa 3 Tuntutan
Rekomendasi
Mantan Agen CIA Ini...
Mantan Agen CIA Ini Minta AS Akui Iran sebagai Kekuatan Regional Utama, Berikut 3 Alasannya
Belajar dari Negara...
Belajar dari Negara Lain, Revisi UU Hak Cipta Jangan Sampai Rugikan Media, Industri, dan Masyarakat
Setelah Sintya Marisca,...
Setelah Sintya Marisca, VISION+ Perkenalkan Jeremie Tobing di First Look My Chef in Crime
Berita Terkini
Saat Infrastruktur,...
Saat Infrastruktur, Fasilitas, dan Komunitas Tumbuh Bersama dalam Satu Kawasan
Cara PAMA Ikut Meningkatkan...
Cara PAMA Ikut Meningkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat
Prabowo: 66,4 Juta Warga...
Prabowo: 66,4 Juta Warga RI Dapat LPG Subsidi, Lebih Banyak dari Penduduk Singapura
Menanti Peran Besar...
Menanti Peran Besar Pertamina dalam Proyek LNG Kelas Dunia Blok Masela
Purbaya Segera Temui...
Purbaya Segera Temui Kepala BGN, Bahas Pemotongan Anggaran MBG
Soal Investor PFII Bebas...
Soal Investor PFII Bebas Pajak hingga 50 Tahun, Purbaya: Masih Belum Tentu
Infografis
Ojol Dipastikan Dapat...
Ojol Dipastikan Dapat Subsidi BBM, Taksi Online Belum Jelas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved