Musyawarah Kretek Tolak Intervensi Asing Terhadap Industri Kretek

Kamis, 22 Maret 2018 - 06:05 WIB
Musyawarah Kretek Tolak Intervensi Asing Terhadap Industri Kretek
Musyawarah Kretek Tolak Intervensi Asing Terhadap Industri Kretek
A A A
JAKARTA - Kretek sebagai komoditas strategis nasional sedang menghadapi tekanan yang berat. Ironisnya, tekanan ini justru dilakukan oleh kalangan bangsa sendiri. Manuver gerakan anti tembakau mengkreasi dan memprovokasi seorang warga untuk menuntut dua perusahaan rokok nasional dengan alasan yang tidak rasional.

Peserta Musyawarah Kretek yang terdiri dari 17 lembaga menilai kedaulatan petani tembakau dan cengkih dihancurkan secara sistematis melalui intervensi legislasi.

"Konspirasi global dan intervensi asing semakin kuat menggerogoti kedaulatan bangsa. Pemerintah ditekan untuk mengaksesi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) yang merupakan representasi kekuatan global yang merongrong kedaulatan bangsa," ujar Komite Nasional Pelestarian Kretek, Azami Mohammad di Jakarta, Rabu (21/3/2018).

Budidoyo dari Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia menilai, kekuatan global itu diwakili FCTC sebagai bentuk kolonialisme dengan jubah baru. Salah satu formula untuk mendukung kehadiran FCTC adalah gelaran Asia Pacific Conference on Tobacco or Health (APACTH) 12th yang akan digelar di Bali.

Aksesi FCTC ini memiliki dampak penghancuran terhadap industri kretek nasional, karena 38 butir pasal di dalamnya bertujuan untuk melarang penyebaran produk hasil tembakau. Ia menilai sikap pemerintah untuk tidak meratifikasi FCTC sudah tepat.

Lanjut Peserta Musyawarah Kretek, Indonesia memiliki alasan-alasan kuat untuk tidak meratifikasi FCTC, di antaranya: Pertama, Indonesia memiliki kepentingan yang besar terhadap komoditas tembakau dan produk hasil tembakau. Negara sangat bergantung pada komoditas ini sebagai pendapatan negara. Tahun 2017, pendapatan negara yang dipungut dari cukai rokok sebesar Rp150 triliun.

Kedua, Indonesia memiliki produk hasil tembakau yang khas, yakni kretek. Ketiga, industri kretek merupakan industri yang memberikan manfaat besar bagi rakyat Indonesia. Terdapat 6 juta orang yang dihidupi dari industri ini. Keempat, industri kretek selama ini terbukti merupakan industri yang tahan terhadap berbagai hantaman krisis.

Atas dasar keprihatinan terhadap gerakan anti tembakau yang mengancam kedaulatan nasional, Peserta Musyawarah Kretek selaku stakeholder kretek menyatakan tiga sikap.

Yaitu, menolak semua bentuk intervensi kepada pemerintah untuk mengaksesi FCTC. Kedua, menolak semua bentuk produk hukum yang mengancam kedaulatan petani tembakau dan cengkih. Terakhir, melawan semua bentuk gerakan dan konspirasi dari mana pun yang berupaya menghancurkan kedaulatan kretek nasional.

Peserta Musyawarah Kretek mengimbau kepada masyarakat luas agar tidak terjebak oleh segala bentuk gerakan anti tembakau yang menggunakan berbagai isu untuk menghancurkan kedaulatan nasional.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4059 seconds (0.1#10.140)