Ada 177 Perusahaan Tambang Belum Setor PNBP, Menteri ESDM Ungkap Sanksinya
Jum'at, 05 Januari 2024 - 20:43 WIB
loading...
A
A
A
Oleh karena itu, dirinya meminta 117 perusahaan itu untuk memenuhi pembayaran royalti tersebut. "Harus dipenuhi dong, memang gimana, persyaratannya gitu. (mengganggu produksi ga?) ya yang rugi dia sendiri juga, ga bisa produksi, ga bisa jualan," sambungnya.
Diungkapkan juga, salah satu kendala yang dihadapi pemerintah dalam menagih royalti batu bara tersebut berkutat pada isu manajemen perusahaan yang sulit ditemui.
"Nah ini masalahnya antara lain manajemen di kantor masing-masing benar tidak ya. Jangan cuman pasang kantor, di ruko, dijagain 1 sampai 2 orang, bosnya jalan-jalan ke luar negeri. Masa uang 5 sampai 10 juta engga bisa bayar, jadi kayak gitu, memang harus dibenahilah," pungkasnya.
Diungkapkan juga, salah satu kendala yang dihadapi pemerintah dalam menagih royalti batu bara tersebut berkutat pada isu manajemen perusahaan yang sulit ditemui.
"Nah ini masalahnya antara lain manajemen di kantor masing-masing benar tidak ya. Jangan cuman pasang kantor, di ruko, dijagain 1 sampai 2 orang, bosnya jalan-jalan ke luar negeri. Masa uang 5 sampai 10 juta engga bisa bayar, jadi kayak gitu, memang harus dibenahilah," pungkasnya.
(akr)
Lihat Juga :