Perdagangan Bebas, RI Perlu Tambah Aturan Hambatan Non Tarif

Rabu, 18 April 2018 - 16:25 WIB
Perdagangan Bebas, RI Perlu Tambah Aturan Hambatan Non Tarif
Perdagangan Bebas, RI Perlu Tambah Aturan Hambatan Non Tarif
A A A
JAKARTA - Menghadapi era perdagangan bebas, Indonesia menurut Institute for Developement of Economic (Indef) perlu ‎menambah jumlah instrumen hambatan nontarif (non-tariff barrier) untuk produk-produk impor. Pasalnya jika tidak, perjanjian perdagangan bebas dinilai justru merugikan karena RI tidak mampu melindungi produk lokal.

(Baca Juga: Kebiasaan Impor Pangan RI Menggerus Devisa Negara
Ekonom Indef Ahmad Heri Firdaus menerangkan, memang dalam perdagangan bebas soal tarif untuk produk impor didorong supaya menurun pada setiap negara. Akan tetapi aturan atau hambatan non tarif cenderung mengalami peningkatan.

"Kalau dilihat ada beberapa produk secara garis besar impor seperti beras, jagung, gula, terdapat hambatan nontarif terkait syarat kesehatan dan kebersihan di dunia mencapai 12.390 aturan Sementara Indonesia hanya menetapakan 79 saja, jadi sangat lemah sekali," ujar Ahmad di Kantor Indef, Jakarta, Rabu (18/4/2018).

Menurutnya, aturan nontarif ini justru yang merugikan Indonesia dalam perdagangan bebas. Pasalnya, banyak barang impor yang masuk, tapi Indonesia sulit memasukan produk lokal ke negara lain. "Kita keluar susah, begitu masuk ke dalam mudah. Global food securty indek kita masih jauh sekali dari ASEAN. Kita peringkat 69 dari 120 negara," tuturnya.

Bila dilihat dari produk berdaya saing, kata Ahmad, kita hanya bisa membanggakan kelapa sawit, selebihnya masih kalah dari produk asal Thailand dan Vietnam. "Daya saing produk pertanian, kita di bawah Vietnam, Thailand. Unggul di produk kelapa sawit, cuma itu yang bisa dibanggakan. Lainnya di bawah Thailand dan Vietnam," tuturnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4013 seconds (0.1#10.140)