Kemenkop Minta UMKM Startup Tidak Dibebani Pajak Dulu

Senin, 23 April 2018 - 14:25 WIB
Kemenkop Minta UMKM Startup Tidak Dibebani Pajak Dulu
Kemenkop Minta UMKM Startup Tidak Dibebani Pajak Dulu
A A A
JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM) meminta agar para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) pemula tidak dibebani pajak terlebih dahulu. Sebab, mereka masih baru pada level merintis usaha.

Sesmenkop UKM Agus Muharram mengatakan, jika nanti bisnis para pelaku UMKM tersebut sudah berkembang, maka dengan sendirinya mereka akan memberikan sumbangsih terhadap penerimaan negara melalui pajak yang diambil dari setiap transaksi mereka.

"Dengan lapangan kerja kan terjadi transaksi, transaksi di konsumen dan lain-lain. Otomatis pajak akan meningkat. Jadi kami usulkan untuk level mikro dibebaskanlah dulu dari pajak," kata Agus di sela acara Diginesia 2018 di Auditorium Gedung SINDO, Jakarta, Senin (23/4/2018).

Menurutnya, para pebisnis pemula itu justru seharusnya diberikan wadah agar mereka dapat berkembang lebih besar lagi. Salah satunya dengan program Diginesia yang digagas oleh SINDOnews.com saat ini.

"Harusnya dibuat event-event gitu, terutama di perguruan tinggi atau media ada event seperti SINDO ini bagus sekali," imbuh dia.

Selain itu, tegas dia, kemampuan para startup tersebut juga harus ditingkatkan melalui pelatihan. "Mereka yang knowledge-nya misalnya sarjana pertanian, belum tentu kerja di pertanian. Makanya skill-nya harus ditingkatkan. Yang ekonomi belum tentu kerja di bisnis. Jadi harus ada penyaluran atau way out," tandasnya.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6280 seconds (0.1#10.140)