Anggaran Capai Rp1,4 Miliar, ESDM Baru Bantu 145 Unit Konversi Motor Listrik
Kamis, 18 Januari 2024 - 15:25 WIB
loading...
Direktorat Jenderal (Ditjen) Ketenagalistrikan Kementerian ESDM mencatatkan, realisasi program konversi motor listrik sepanjang 2023 baru 181 unit, masih jauh dari target 50.000 unit. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Ketenagalistrikan Kementerian ESDM mencatatkan, realisasi program konversi motor listrik sepanjang 2023 baru 181 unit. Angka itu masih cukup jauh dari target yang ditetapkan sebesar 50.000 unit.
Baca Juga: Ditanya Realisasi Konversi Motor Listrik di 2023, Menteri ESDM: Malu Dah
Direktur Jenderal (Dirjen) Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P Hutajulu menyebutkan, 145 permohonan telah menerima bantuan pemerintah dengan total Rp1,4 miliar dengan rincian 8 unit menerima bantuan sebesar Rp7 juta dan 137 unit menerima bantuan sebesar Rp10 juta.
"Kemudian 36 permohonan masih dalam proses uji laik dan pengajuan Surat Uji Tipe (SUT) dan Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) pada tahun 2024, terkait dengan seperti perubahan STNK," jelasnya dalam Konferensi Pers Capaian Kinerja Tahun 2023 dan Program Kerja Tahun 2024 di Kantor Ditjen Ketenagalistrikan, Jakarta, Kamis (18/1/2024).
Baca Juga: Resmi, Aturan Insentif Konversi Motor Listrik Rp10 Juta Diterbitkan
Katanya, hal itu berkaitan pula dengan pergantian Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) untuk mengubah keterangan jenis mesin menjadi motor penggerak bertenaga listrik.
Lebih lanjut, Jisman mengungkapkan, bahwa untuk mendorong program konversi motor listrik, selain dengan menaikkan nilai subsidi kendaraan listrik , dilakukan pula sosialisasi di 10 provinsi. Termasuk pula memberikan pelatihan dan workshop untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bengkel konversi.
Baca Juga: Ditanya Realisasi Konversi Motor Listrik di 2023, Menteri ESDM: Malu Dah
Direktur Jenderal (Dirjen) Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P Hutajulu menyebutkan, 145 permohonan telah menerima bantuan pemerintah dengan total Rp1,4 miliar dengan rincian 8 unit menerima bantuan sebesar Rp7 juta dan 137 unit menerima bantuan sebesar Rp10 juta.
"Kemudian 36 permohonan masih dalam proses uji laik dan pengajuan Surat Uji Tipe (SUT) dan Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) pada tahun 2024, terkait dengan seperti perubahan STNK," jelasnya dalam Konferensi Pers Capaian Kinerja Tahun 2023 dan Program Kerja Tahun 2024 di Kantor Ditjen Ketenagalistrikan, Jakarta, Kamis (18/1/2024).
Baca Juga: Resmi, Aturan Insentif Konversi Motor Listrik Rp10 Juta Diterbitkan
Katanya, hal itu berkaitan pula dengan pergantian Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) untuk mengubah keterangan jenis mesin menjadi motor penggerak bertenaga listrik.
Lebih lanjut, Jisman mengungkapkan, bahwa untuk mendorong program konversi motor listrik, selain dengan menaikkan nilai subsidi kendaraan listrik , dilakukan pula sosialisasi di 10 provinsi. Termasuk pula memberikan pelatihan dan workshop untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bengkel konversi.
Lihat Juga :