BUMN Diuntungkan dalam Pengembangan Panas Bumi, Bagaimana Nasib Swasta?

Selasa, 11 Agustus 2020 - 13:03 WIB
loading...
BUMN Diuntungkan dalam...
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Senior Advisor INAGA dan API Abadi Poernomo menyebutkan bahwa dalam pengembangan energi panas bumi, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) lebih diuntungkan. Hal ini karena pemerintah memegang peran yang cukup kuat dalam pengelolaan kegiatan pengembangan energi panas bumi.

"Kontraktor ingin bisa difasilitasi dengan dana murah dari luar, sehingga dia bisa mengembangkan dengan tarif yang terjangkau. BUMN akan mendapatkan rate yang bagus, sehingga bisa moving forward dalam hal ini karena mendapatkan pendanaan yang murah," ujar Abadi dalam Market Review IDX Channel Live di Jakarta, Selasa (11/8/2020). (Baca juga: Investor Panas Bumi Ngeluh, Regulasi Masih Tidak Konsisten )

Sementara itu di lain pihak, swasta menghadapi kendala terkait pendanaan eksplorasi. "Pihak swasta menjadi permasalahan, karena mereka belum bisa difasilitasi untuk mendapatkan pendanaan yang lebih murah," tambah Abadi.

Developer atau pihak pengembang mendapatkan commercial load dalam eksplorasi dengan bunga yang cukup tinggi. "Sementara itu, pemerintah biasanya mendapatkan stock load G2G (government to government) dari pihak internasional seperti misalnya World Bank sehingga bisa dimanfaatkan untuk mengeksplorasi panas bumi," imbuhnya.

Abadi menambahkan, Kementerian ESDM melalui Dirjen EBTKE sudah bekerja keras untuk memfasilitasi semua kegiatan panas bumi. Itu yang menjadi sesuatu yang menggembirakan meskipun hasilnya belum ada. Menurut dia, gesture-nya sudah ada untuk support yang cukup baik. (Baca juga: Di Saat Pandemi, Utang Pemerintah ke PLN Bak Simalakama )

"Sekarang akan ada Perpres pengembangan EBTKE dalam hal panas bumi untuk bisa dikembangkan. Mereka akan mencoba diskusi lebih lanjut dengan pihak Kemenkeu supaya mendapatkan dana murah, dan kemudian difasilitasi untuk eksplorasi panas bumi," pungkas Abadi.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1294 seconds (0.1#10.140)