Hore, Cuti Lebaran Tetap 10 Hari

Senin, 07 Mei 2018 - 11:18 WIB
Hore, Cuti Lebaran Tetap 10 Hari
Hore, Cuti Lebaran Tetap 10 Hari
A A A
JAKARTA - Pemerintah tidak merubah jumlah hari cuti bersama Lebaran 2018. Pemerintah menetapkan 10 hari cuti Lebaran yang dimulai pada 11 sampai 20 Juni mendatang. Hal ini berdasarkan tindak lanjut SKB 3 Menteri Tentang Cuti Bersama Idul Fitri 1439 H.

Sejumlah menteri dan kepala lembaga hadir dalam acara penjelasan tindak lanjut SKB 3 Menteri Tentang Cuti Bersama Idul Fitri 1439 H antara lain seperti Menaker, Menhub, Menag, Mensos, Menkes, Mendagri, MenPan dan RB, Bank Indonesia, OjK, POLRI serta 13 perwakilan Kementerian/ Lembaga lainnya.

"Melalui serangkaian proses pembahasan dan pertimbangan, Pemerintah mengambil kebijakan tindak lanjut SKB 3 Menteri tentang cuti bersama tanggal 11, 12, dan 20 Juni 2018," ujar Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani di Jakarta, Senin (7/5/2018).

Puan mengatakan keputusan ini sudah disesuaikan dengan berbagai aspirasi, baik dari aspek sosial, ekonomi, maupun keamanan dan ketertiban. Dari aspek sosial, pemerintah mempertimbangkan cuti bersama akan memberi waktu yang cukup bagi masyarakat.

"Agar mereka dapat bersilaturahmi bersama keluarga yang berada di luar kota dan pemerintah dapat melakukan rekayasa lalu lintas. Sehingga memberikan kenyamanan dalam perjalanan mudik," katanya.

Sedangkan dari aspek ekonomi, pemerintah telah mempertimbangkan agar dunia usaha dapat beroperasi dengan mendapatkan dukungan pelayanan dari sektor perbankan, transportasi, urusan ekspor-impor, imigrasi dan bea-cukai.

"Pemerintah juga telah mendengarkan aspirasi dan melakukan pembahasan bersama dengan perwakilan dari dunia usaha, Apindo dan Kadin, serta pihak Bursa Efek Indonesia, agar dapat menciptakan kondisi perekonomian yang tetap kondusif," tukasnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.6782 seconds (0.1#10.140)