Luhut Gandeng Korea Selatan Lakukan Riset Penggunaan Biodiesel

Kamis, 10 Mei 2018 - 20:47 WIB
Luhut Gandeng Korea Selatan Lakukan Riset Penggunaan Biodiesel
Luhut Gandeng Korea Selatan Lakukan Riset Penggunaan Biodiesel
A A A
JAKARTA - Menko Bidang Kemaritiman Luhut Pandjaitan dan Menteri Kelautan dan Perikanan Korea Selatan Kim Young Choon terus meningkatkan kerja samanya. Luhut juga membuka peluang untuk melakukan riset bersama di bidang minyak kelapa sawit sebagai materi campuran biodiesel serta pengembangan pelabuhan.

"Dengan kemajuan Korea di bidang kepelabuhanan, kami ingin menawarkan kerja sama dalam bentuk penguatan kapasitas dan pembangunan pelabuhan ramah lingkungan di beberapa wilayah Indonesia," ujar Luhut di Jakarta, Kamis (10/5/2018).

Di tempat yang sama, Menteri Kelautan Korea Kim menyambut baik tawaran pemerintah Indonesia. Diapun setuju dengan keinginan untuk mempererat kerja sama kedua negara.

"Kunjungan kami ke Jakarta hari ini adalah untuk review dan mengecek apa yang bisa kita lakukan dan sampai mana proses implementasi dari kesepakatan kerja sama kita selama ini," jelas dia.

Dia berharap kedua negara dapat mulai menjajaki kerja sama di bidang pembangunan pembangkit listrik tenaga pasang surut air laut pada tahun 2019. "Pasang surut lautan ini merupakan salah satu energi baru yang juga bisa dikembangkan di Indonesia dan ini dapat membantu mewujudkan keinginan pemerintah Indonesia," tegas Menteri Kim.

Sementara itu, tentang PPKTK yang kesepakatan pengaturan pelaksanaannya telah ditandatangani hari ini, bertujuan meningkatkan kerja sama dan memperkuat hubungan antara para pihak di bidang ilmu dan teknologi kelautan. Para pihak akan melaksanakan kerja sama ini berdasarkan prinsip kesetaraan, timbal balik dan saling menguntungkan.

Proyek-proyek penelitian bersama yang akan dilakukan oleh PPKTK termasuk, namun tidak terbatas pada bidang-bidang sebagai berikut: Oseanografi umum dan operasional; Ilmu dan Teknologi Kelautan; Perubahan Iklim dan Lingkungan Laut, termasuk Ekosistem; Manajemen Pesisir yang terintegrasi dan Hukum Kelautan; Energi Laut (termasuk energi pasang surut, gelombang, dan arus); Sumber Daya Mineral Kelautan; Perairan Tawar; Bencana Pesisir dan Kelautan; dan area lain yang dapat putuskan bersama secara tertulis.

PPKTK direncanakan dibangun di Cirebon, Jawa Barat. Dalam operasionalnya kelak, semua kegiatan PPKTK, termasuk hal-hal administrasif dan fasilitasi yang berhubungan dengan kegiatan operasional akan dijalankan sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku di Republik Indonesia.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2194 seconds (0.1#10.140)