Meneropong Potensi Panas Bumi untuk Penguatan Pendapatan Daerah

Rabu, 24 Januari 2024 - 13:29 WIB
loading...
Meneropong Potensi Panas...
Sekolah Pascasarjana Energi Terbarukan Universitas Darma Persada (UNSADA) menunjukan kontribusinya melalui penyelenggaraan FGD yang menjadi panggung bagi para pemangku kepentingan untuk bertukar pikiran mengenai potensi energi panas bumi.
A A A
JAKARTA - Mengupas pentingnya energi panas bumi di tengah komitmen pemerintahmenurunkan emisi,Sekolah Pascasarjana Energi Terbarukan Universitas Darma Persada (UNSADA) menggelarFocus Group Discussion (FGD). Dukungan berbagai sektor dibutuhkan untuk mengejar target pencapaian bauran energi nasional dari Energi Baru Terbarukan (EBT) sebesar 23% pada tahun 2025, tidak terkecuali dari sektor pendidikan.

Baca Juga: Butuh Insentif dan Tarif Atraktif untuk Akselerasi Pengembangan Panas Bumi

Sekolah Pascasarjana Energi Terbarukan Universitas Darma Persada (UNSADA) menunjukan kontribusinya melalui penyelenggaraan Focus Group Discussion (FGD) yang menjadi panggung bagi para pemangku kepentingan untuk bertukar pikiran mengenai potensi energi panas bumi di tanah air.

“Perlu adanya riset dan inovasi dalam menjalankan transisi energi maka dari itu kami sebagai akademisi dan pakar-pakar mewadahi forum berdiskusi mengenai energi panas bumi di Indonesia,” tutur Rektor Universitas Darma Persada, Agus Salim Dasuki.

Baca Juga: Potensi Panas Bumi Melimpah, PLN: Backbone Sistem Kelistrikan Masa Depan

Direktur Panas Bumi Ditjen EBTKE, Kementerian ESDM, Harris Yahya menyampaikan, tantangan dalam mengelola panas bumi adalah tingginya risiko eksplorasi, kelayakan keekonomian PLTP yang variatif, dan keterbatasan akses pendanaan bagi pengembang.

Jika Indonesia bisa mengelola tantangan yang ada dan melakukan optimalisasi energi panas bumi, hal ini dapat berdampak positif seperti menghasilkan pertumbuhan ekonomi daerah, memberikan bonus produksi dan dana bagi hasil untuk Pemda (Pemerintah Daerah) dan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bukan Sekadar Listrik,...
Bukan Sekadar Listrik, Panas Bumi Jadi Katalis Ekonomi dan Ketahanan Pangan
Energi Panas Bumi, Tantangan,...
Energi Panas Bumi, Tantangan, Mitos, dan Ekonomi
3 Opsi Sumber Pendapatan...
3 Opsi Sumber Pendapatan Daerah Potensial Selain Pajak Kendaraan Listrik
Pengamat Nilai Kinerja...
Pengamat Nilai Kinerja PGEO 2025 Tegaskan Keuntungan Investasi Sektor Panas Bumi
Targetkan Kapasitas...
Targetkan Kapasitas 1 GW, BREN Pacu Ekspansi Panas Bumi
Tracon Industri Bangun...
Tracon Industri Bangun Jalur Pipa Baru PGE di Area Kamojang Jabar
Setoran Pajak PLN Tepat...
Setoran Pajak PLN Tepat Waktu, Pendapatan Pemkab Bekasi Makin Transparan
2026 Jadi Tahun Paling...
2026 Jadi Tahun Paling Kristis Terumbu Karang di Seluruh Dunia
Wow! APBD DKI Jakarta...
Wow! APBD DKI Jakarta 2026 Ditetapkan Rp81,32 Triliun, Ini Rincian Alokasinya
Rekomendasi
Pemkab Bogor Tegaskan...
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Jalankan Putusan PTUN Bandung Terkait Sentul City
Usai Mundur Jadi Pengacara...
Usai Mundur Jadi Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Hotman Paris Kini Pakai Kursi Roda
Lisa BLACKPINK Raup...
Lisa BLACKPINK Raup Nilai Komersial Rp198 Miliar usai Tampil di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Mengapa Didimax Menjadi...
Mengapa Didimax Menjadi Pilihan Banyak Trader? Ternyata ini Alasannya
Kunjungi Rest Area Cipularang,...
Kunjungi Rest Area Cipularang, COO Danantara Puji Transformasi Layanan Tol Jasa Marga
Harga Emas Naik 5 Ribu...
Harga Emas Naik 5 Ribu Hari Ini, Termurah Dijual Rp1.370.000
Lippoland Kembangkan...
Lippoland Kembangkan OAZE sebagai Pusat Kehidupan Baru di Cikarang
Kuasai 25% Kekayaan...
Kuasai 25% Kekayaan Miliarder AS: 144 Imigran Terkaya Pecahkan Rekor Rp39.261 Triliun
Jelang Mandatori SAF...
Jelang Mandatori SAF 1% di 2027, Pertamina Patra Niaga Percepat Ekosistem
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved