Pemerintah Kumpulkan Pajak Rp383,27 Triliun Sepanjang 2018

Kamis, 17 Mei 2018 - 15:12 WIB
Pemerintah Kumpulkan Pajak Rp383,27 Triliun Sepanjang 2018
Pemerintah Kumpulkan Pajak Rp383,27 Triliun Sepanjang 2018
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa penerimaan pajak hingga akhir April 2018 mencapai Rp383,27 triliun. Realisasi ini mencapai 26,91% dari target yang dicanangkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2018.

(Baca Juga: Defisit APBN Capai Rp55,12 Tiliun hingga Akhir April 2018
Lebih lanjut Ia menerangkan, realisasi penerimaan pajak ini dotopang oleh pertumbuhan positif dari beberapa jenis penerimaan pajak, khususnya penerimaan pajak yang berasal dari aktivitas impor dan produksi yaitu pajak penghasilan (PPh) non migas dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Pertumbuhan penerimaan PPh nonmigas sampai akhir April 2018 didominasi oleh penerimaan pajak atas impor yang mencapai 25,34% year on year (yoy) yang utamanya dari PPh pasal 22 impor yang naik 28,96% dan PPh pasal 25/29 badan yang tumbuh hingga 23,55% yoy.

"Pajak nonmigas tanpa tax amnesty bahkan meningkat lebih tinggi dari total 14,9% yaitu meningkat 15,8% pada tahun ini. Kalau kita hitung dengan tax amnesty growthnya 12,6%," jelas Sri Mulyani di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Kamis (17/5/2018).

"Kalau kita lihat, pelaporan SPT April 2018 dan terjaganya daya beli menjadi faktor penunjang. (Realisasi PPh badan) menunjukkan kegiatan ekonomi yang sangat menguat. Karena mereka tidak mungkin membayar pajak badan yang meningkat kalau tidak ada underlying activity yang meningkat," sambungnya.

Sementara itu penerimaan PPh pasal 21 tumbuh 14,77%, dan PPh orang pribadi (OP) pertumbuhannya 19,7% atau lebih rendah dari tahun lalu yang mencapai 71%. Menurutnya, penerimaan PPh OP lebih rendah dari tahun lalu karena penerimaan tahun lalu didominasi oleh penerimaan dari tax amnesty yang cukup besar.

"PPh OP growthnya 19,7%, memang dibanding tahun lalu yang 71% itu tidak comparable, karena tahun lalu PPH OP tax amnesty nya sangat besar," imbuh dia.

Adapun sektor yang berkontribusi besar terhadap penerimaan pajak yakni industri pengolahan yang tumbuh double digit sebesar 11,3% dan sektor perdagangan yang tumbuh 29,4%. Menurutnya, hal ini konsisten dengan pertumbuhan impor bahan baku dan barang modal yang pada periode tersebut tumbuh cukup tinggi.

"Sektor lain yang melonjak besar itu pertambangan 26,1% growthnya diakibatkan harga komoditas meningkat dan volume cukup terjaga. Konstruksi tumbuh 12,6%, transportasi dan gudang 16,6% dan sektor pertanian kita 21,8% lebih rendah dari tahun lalu 30,6% terutama dikaitkan dengan CPO dan perikanan," tandasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6237 seconds (0.1#10.140)