Jokowi Apresiasi Layanan Peserta JKN di RSUP dr Soeradji Klaten

Rabu, 31 Januari 2024 - 19:41 WIB
loading...
Jokowi Apresiasi Layanan...
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mengunjungi RSUP dr. Soeradji Kabupaten Klaten, Rabu (31/1/2024). (Foto: dok BPJS Kesehatan)
A A A
KLATEN - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mengunjungi RSUP dr. Soeradji Kabupaten Klaten, Rabu (31/1/2024). Kunjungan tersebut juga turut dihadiri oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Basuki Hadimuljono, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti, Pj. Gubernur Provinsi Jawa Tengah Nana Sudjana, Wakil Bupati Kabupaten Klaten Yoga Hardaya, serta jajaran manajemen RSUP dr. Soeradji.

Jokowi ingin memastikan bahwa pelayanan JKN di RSUP dr. Soeradji berjalan optimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam kunjungannya, Jokowi mengapresiasi langkah RSUP dr. Soeradji dalam melayani peserta JKN. Semuanya berjalan dengan optimal dan sudah semakin baik.

"Pelayanannya JKN di RSUP dr. Soeradji sudah bagus dan wajib ditingkatkan terus. Antrean peserta masih ada, tetapi sudah tidak lama seperti dulu," ujar Jokowi.

Jokowi juga mengapresiasi RSUP dr. Soeradji dalam menghadirkan layanan canggih untuk peserta JKN. Hadirnya layanan canggih ini dapat membantu peserta JKN untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang semakin berkualitas.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti, mengatakan layanan yang dijamin program JKN bagi masyarakat Indonesia sangat komprehensif. Mulai dari layanan kesehatan primer, rujukan, hingga layanan penunjang lainnya.

"Layanan JKN ini hadir untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia, tidak terkecuali masyarakat di Kabupaten Klaten. Bahkan pasien di RSUP dr. Soeradji sendiri rata-rata adalah peserta JKN," tutur Ghufron.

Ghufron mengatakan bahwa saat ini jumlah peserta JKN telah mencapai 267,3 juta atau 95,75 persen dari total penduduk Indonesia. Sedangkan jumlah peserta JKN di Kabupaten Klaten per 1 Januari 2024 telah mencapai 1,27 juta atau 98,28 persen dari keseluruhan jumlah penduduk.

"Untuk melayani peserta JKN di Kabupaten Klaten, BPJS Kesehatan telah menjalin kerja sama dengan 137 FKTP dan 15 FKRTL. Kami terus berupaya untuk meningkatkan layanan JKN di Kabupaten Klaten melalui Janji Layanan JKN yang sudah diterapkan di seluruh fasilitas kesehatan, termasuk di RSUP dr. Soeradji," katanya.

Dia menjelaskan bahwa semakin banyak peserta JKN, juga meningkatkan jumlah pemanfaatan layanan JKN. Di tahun 2023, terdapat 606,7 juta pemanfaatan atau 1,6 juta pemanfaatan per hari, baik pelayanan sehat dan pelayanan sakit.

"Sedangkan di Provinsi Jawa Tengah total pemanfaatan layanan JKN sejumlah 87,7 juta atau 276,9 ribu pemanfaatan per hari selama tahun 2023," tuturnya.

Pada 2023, BPJS Kesehatan telah mengeluarkan biaya sebesar Rp250,71 miliar untuk menjamin penyakit berbiaya katastropik di Kabupaten Klaten. Dari jumlah tersebut, biaya penjaminan terbesar adalah penyakit jantung yang mencapai Rp173,34 miliar.

"Masyarakat harus sadar akan penyakit berbiaya katastropik, seperti penyakit jantung, stroke, kanker, dan gagal ginjal. Biaya yang harus dikeluarkan untuk pengobatan tersebut sangatlah tinggi. Melalui Program JKN, negara hadir memberikan jaminan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat Indonesia," ujar Ghufron.

Ghufron juga mengajak masyarakat untuk menjalani pola hidup sehat. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya penyakit berbiaya katastropik dan penyakit lainnya.

"Sehat merupakan anugerah paling nikmat bagi manusia. Dengan masyarakat yang sehat, Indonesia dapat semakin maju dan bersaing di kancah internasional," kata Ghufron.

BPJS Kesehatan terus berupaya untuk meningkatkan layanan JKN. Salah satu upaya yang dilakukan adalah bekerja sama dengan fasilitas kesehatan seperti RSUP dr. Soeradji, pemerintah daerah, dan stakeholder terkait untuk meningkatkan aksesibilitas layanan JKN.
(skr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BPJS Kesehatan dan Kemenimipas...
BPJS Kesehatan dan Kemenimipas Perkuat Perlindungan JKN bagi Warga Binaan
Posko Mudik BPJS Kesehatan...
Posko Mudik BPJS Kesehatan Bikin Pulang Kampung Aman dan Nyaman
Chairwoman Inovasi Muda...
Chairwoman Inovasi Muda Asal Klaten Dorong Ekosistem Green Jobs
Bupati Klaten Dorong...
Bupati Klaten Dorong Moratorium Cukai Rokok Demi Lindungi Petani Tembakau
1,2 Juta AgenBRILink...
1,2 Juta AgenBRILink Siap Dukung Operasional Koperasi Desa Merah Putih
Diluncurkan Presiden...
Diluncurkan Presiden Prabowo, BRI Optimistis Koperasi Desa Merah Putih Jadi Tonggak Ekonomi Kerakyatan
Kasus Tudingan Ijazah...
Kasus Tudingan Ijazah Segera Disidang, Pengacara Pastikan Jokowi Hadir
Prabowo Ucapkan Selamat...
Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun Ke-65 untuk Jokowi
Asosiasi Dosen Ilmu...
Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia: Jokowi Apresiasi UU Polri Baru
Rekomendasi
Struktur Kabupaten dan...
Struktur Kabupaten dan Kota Selesai, DPW Perindo Bengkulu Matangkan Verpol 2027
Di Balik Karier Musiknya,...
Di Balik Karier Musiknya, Anneth Delliecia Ternyata Punya Mimpi Jadi Pembalap F1
Breaking News! Polisi...
Breaking News! Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Wanita selama 3 Tahun di Kosan
Berita Terkini
Selamatkan Petani, Peran...
Selamatkan Petani, Peran DSI dalam Tata Niaga Sawit Disebut Perlu Evaluasi Ulang
Purbaya Santai Tanggapi...
Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai Bangun Ekonomi
Purbaya Buka Suara Soal...
Purbaya Buka Suara Soal Penolakan Rencana Tambah Layer Cukai Rokok
Potensi Sensus Ekonomi...
Potensi Sensus Ekonomi Melahirkan Ribuan Keputusan
Sah! Potongan Komisi...
Sah! Potongan Komisi Ojol Jadi 8% per Juli 2026, Aplikator Sudah Sepakat
Prudential Syariah Raih...
Prudential Syariah Raih Penghargaan Brand of the Year 2026
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved