Aksi Boikot Ampuh! FamilyMart Stop Kerja Sama dengan Perusahaan Israel
Selasa, 06 Februari 2024 - 14:42 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Relawan Capres 2024 Kompak Serukan Boikot Produk Israel
Pada tanggal 26 Januari, dilaporkan bahwa Mahkamah Internasional (ICJ) memerintahkan Israel untuk mencegah tindakan genosida terhadap warga Palestina dan berbuat lebih banyak untuk membantu warga sipil. Namun pengadilan dunia tersebut tidak memerintahkan gencatan senjata seperti yang diminta oleh penggugat, Afrika Selatan.
Afrika Selatan sebelumnya telah meluncurkan aplikasi ke ICJ untuk menyelidiki dugaan tindakan genosida yang dilakukan Israel di Gaza. Afrika Selatan yang telah menjadi pendukung perjuangan Palestina selama beberapa dekade, dalam permohonannya juga mendorong deklarasi mendesak bahwa Israel telah melanggar kewajibannya berdasarkan Konvensi Genosida 1948.
Pengadilan juga meminta pengadilan untuk meminta Israel segera menghentikan semua tindakan dan tindakan yang melanggar kewajibannya.
Pada tanggal 26 Januari, dilaporkan bahwa Mahkamah Internasional (ICJ) memerintahkan Israel untuk mencegah tindakan genosida terhadap warga Palestina dan berbuat lebih banyak untuk membantu warga sipil. Namun pengadilan dunia tersebut tidak memerintahkan gencatan senjata seperti yang diminta oleh penggugat, Afrika Selatan.
Afrika Selatan sebelumnya telah meluncurkan aplikasi ke ICJ untuk menyelidiki dugaan tindakan genosida yang dilakukan Israel di Gaza. Afrika Selatan yang telah menjadi pendukung perjuangan Palestina selama beberapa dekade, dalam permohonannya juga mendorong deklarasi mendesak bahwa Israel telah melanggar kewajibannya berdasarkan Konvensi Genosida 1948.
Pengadilan juga meminta pengadilan untuk meminta Israel segera menghentikan semua tindakan dan tindakan yang melanggar kewajibannya.
(fjo)
Lihat Juga :