Komjen Gatot Eddy Pramono Ditunjuk Erick Jadi Wakil Ketua Pelaksana II Komite PCPEN
Rabu, 12 Agustus 2020 - 22:23 WIB
loading...
Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono ditunjuk oleh Erick Thohir sebagai Wakil Ketua Pelaksana II Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (Komite PCPEN). Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono ditunjuk oleh Erick Thohir sebagai Wakil Ketua Pelaksana II Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional ( Komite PCPEN ). Sebelumnya, Menteri BUMN itu telah menunjuk Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Wakil Ketua Pelaksana I Komite PCPEN.
(Baca Juga: Erick Thohir Angkat Kepala Staf TNI AD Perkuat Tim Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi )
Pasca ditunjuk, Komjen Gatot Eddy Pramono menekankan, bahwa Polri memiliki tanggung jawab untuk ikut memotong rantai penyebaran virus corona atau Covid-19. Dengan begitu, sektor kesehatan pulih dan ekonomi bakal menggeliat dan bangkit kembali.
“Ini dikerjakan bersama-sama Polri-TNI dan pemerintah. Dengan Melakukan langkah-langkah dari persuasi sampai penegakan hukum. Tadi saya sampaikan kepada jajaran, laksanakan tugas dengan serius. Tidak ada yg main. Tidak ada kata jenuh untuk Polisi. Ini kegiatan kemanusiaan,” kata Gatot Eddy di Mapolda Metro Jaya, Rabu (12/8/2020).
(Baca Juga: Jokowi Revisi Peraturan Pemerintah Soal PEN, Selamatkan Erick Thohir? )
(Baca Juga: Erick Thohir Angkat Kepala Staf TNI AD Perkuat Tim Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi )
Pasca ditunjuk, Komjen Gatot Eddy Pramono menekankan, bahwa Polri memiliki tanggung jawab untuk ikut memotong rantai penyebaran virus corona atau Covid-19. Dengan begitu, sektor kesehatan pulih dan ekonomi bakal menggeliat dan bangkit kembali.
“Ini dikerjakan bersama-sama Polri-TNI dan pemerintah. Dengan Melakukan langkah-langkah dari persuasi sampai penegakan hukum. Tadi saya sampaikan kepada jajaran, laksanakan tugas dengan serius. Tidak ada yg main. Tidak ada kata jenuh untuk Polisi. Ini kegiatan kemanusiaan,” kata Gatot Eddy di Mapolda Metro Jaya, Rabu (12/8/2020).
(Baca Juga: Jokowi Revisi Peraturan Pemerintah Soal PEN, Selamatkan Erick Thohir? )
Lihat Juga :