Kereta Semi Cepat Jakarta-Surabaya Dihapus dari Daftar PSN, KCIC Buka Suara
Sabtu, 10 Februari 2024 - 16:25 WIB
loading...
GM Corporate Secretary KCIC Eva Chairunisa. FOTO/Atikah Umiyani
A
A
A
JAKARTA - Proyek Kereta Semi Cepat Jakarta-Surabaya dihapus dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN). PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) pun buka suara perihal penghapusan tersebut.
GM Corporate Secretary KCIC Eva Chairunisa mengatakan, terkait keputusan tersebut, pihaknya terbuka dalam berbagai diskusi perencanaan. Eva pun mengungkapkan, hingga kini proses studi Kereta Semi Cepat Jakarta- Surabaya masih terus berjalan.
Baca Juga: Daftar 12 Proyek yang Dicoret dari PSN Tahun Ini, Ada Kereta Semi Cepat
"Jadi kalau terkait program kereta cepat perpanjangan sampai Surabaya, kami dari manajemen akan men-support jika ada penugasan," jelas Eva saat ditemui di Stasiun KCIC Halim, Jakarta, Sabtu (10/2/2024).
Eva menegaskan, apapun hasil diskusi terkait proyek tersebut, KCIC siap mendukung. Diketahui, yang dihapus pemerintah dari daftar PSN adalah proyek Kereta Semi Cepat dengan kecepatan maksimal 160 km per jam. Sementara, proyek Kereta Cepat sampai Surabaya hingga kini masih dalam proses studi bersama sejumlah pihak terkait.
GM Corporate Secretary KCIC Eva Chairunisa mengatakan, terkait keputusan tersebut, pihaknya terbuka dalam berbagai diskusi perencanaan. Eva pun mengungkapkan, hingga kini proses studi Kereta Semi Cepat Jakarta- Surabaya masih terus berjalan.
Baca Juga: Daftar 12 Proyek yang Dicoret dari PSN Tahun Ini, Ada Kereta Semi Cepat
"Jadi kalau terkait program kereta cepat perpanjangan sampai Surabaya, kami dari manajemen akan men-support jika ada penugasan," jelas Eva saat ditemui di Stasiun KCIC Halim, Jakarta, Sabtu (10/2/2024).
Eva menegaskan, apapun hasil diskusi terkait proyek tersebut, KCIC siap mendukung. Diketahui, yang dihapus pemerintah dari daftar PSN adalah proyek Kereta Semi Cepat dengan kecepatan maksimal 160 km per jam. Sementara, proyek Kereta Cepat sampai Surabaya hingga kini masih dalam proses studi bersama sejumlah pihak terkait.
Lihat Juga :