Dukung Pemerintah, Ciputra Hospital Tambah Fasilitas Isolasi Covid-19
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ciputra Group melalui Ciputra Hospital CitraGarden City Jakarta Barat dan Ciputra Hospital CitraRaya Tangerang telah siap mengoperasikan ruang isolasi bertekanan negatif dengan total kapasitas 210 tempat tidur (bed) untuk menangani pasien Covid-19. Dukungan ini dilakukan Ciputra Group sebagai bentuk corporate social responsibility (CSR) kepada masyarakat dan pemerintah untuk mengimbangi ketersediaan kapasitas rumah sakit rujukan dalam melayani pasien Covid-19 yang jumlahnya semakin meningkat.
"Ciputra Group telah mengambil langkah cepat untuk menambah fasilitas ruang isolasi serta alat medis di Ciputra Hospital CitraGarden City dan Ciputra Hospital CitraRaya yang siap beroperasi penuh pada 1 Mei 2020 untuk merawat pasien Covid-19," kata Managing Director Ciputra Group Budiarsa Sastrawinata di Jakarta, Kamis (30/4/2020).
Menurut Budiarsa, dengan kondisi pandemi global saat ini, penyediaan layanan tambahan ruang isolasi rumah sakit merupakan bagian tanggung jawab sosial perusahaan Ciputra Group untuk membantu pemerintah dan masyarakat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia. Ia menginstruksikan manajemen PT Ciputra Residence bersama Ciputra Hospital membentuk tim percepatan penambahan ruang isolasi sebanyak 81 bed di Ciputra Hospital CitraGarden City (total menjadi 123 bed) dan tenda besar darurat untuk tambahan ruang isolasi di Ciputra Hospital CitraRaya dengan kapasitas 72 bed (total menjadi 87 bed). Sehingga secara keseluruhan berjumlah 210 bed isolasi bertekanan negatif di area yang terpisah dari pasien umum lainnya.
"Ruang isolasi ini bertekanan negatif, steril dan aman sehingga Ciputra Hospital terus menjalankan misinya membantu merawat pasien, baik pasien Covid-19 maupun pasien umum secara terpisah untuk menjamin tidak terjadinya penularan," jelasnya.
Ruang isolasi tambahan ini, jelas Budiarsa, sebelumnya secara bertahap sudah beroperasi 42 bed di Ciputra Hospital CitraGarden City dan 15 bed di Ciputra Hospital CitraRaya untuk menangani pasien Covid-19. Sedangkan seluruh 210 bed siap dioperasikan penuh pada 1 Mei 2020.
Ia menambahkan, kedua Ciputra Hospital tersebut telah ditunjuk Dinas Kesehatan Propinsi sebagai RS Jejaring Pelayanan Covid-19 untuk wilayah Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Banten. Sebagai salah satu RS jejaring, Ciputra Hospital memiliki standar fasiltas yang sesuai dengan petunjuk teknis sarana, prasarana dan bangunan untuk manajemen pasien Covid-19.
Untuk biaya perawatan, kata Budiarsa, sebelumnya pasien membayar ke Ciputra Hospital dengan jaminan asuransi maupun pribadi. Namun, dengan dikeluarkannya Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/238/2020 Tentang Petunjuk Teknis Klaim Penggantian Biaya Perawatan Pasien Covid-19, Ciputra Hospital berkoordinasi dengan Kemenkes dan pihak terkait termasuk BPJS Kesehatan agar pasien tidak perlu membayar sejak awal dirawat.
"Jadi pasien Covid-19 yang dirawat di Ciputra Hospital tidak dikenakan biaya dan langsung ditangani dahulu," ujarnya.
Direktur Ciputra Hospital CitraGarden City dr Irwan S Hermawan menambahkan,
ruang isolasi Ciputra Hospital telah dilengkapi tenaga medis dengan alat pelindung diri (APD) yang jumlahnya memadai menggunakan standar WHO dari level 1 hingga level 3 dan tetap menjaga kewaspadaan berbasis transmisi seperti transmisi kontak (contact), percikan (droplet), dan udara (airbone).
Dr Irwan menjelaskan, penerapan standar WHO tersebut mulai saat petugas medis masuk, berganti pakaian serta memasang alat pelindungi diri, kemudian masuk ke ruangan khusus isolasi bertekanan negatif, di mana akan melakukan tindakan keperawatan di dalam ruangan isolasi bersama seluruh aturan-aturan dalam memberikan tindakan keperawatan dan akhirnya keluar dari ruangan serta melepaskan alat pelindung diri.
"Ciputra Group telah mengambil langkah cepat untuk menambah fasilitas ruang isolasi serta alat medis di Ciputra Hospital CitraGarden City dan Ciputra Hospital CitraRaya yang siap beroperasi penuh pada 1 Mei 2020 untuk merawat pasien Covid-19," kata Managing Director Ciputra Group Budiarsa Sastrawinata di Jakarta, Kamis (30/4/2020).
Menurut Budiarsa, dengan kondisi pandemi global saat ini, penyediaan layanan tambahan ruang isolasi rumah sakit merupakan bagian tanggung jawab sosial perusahaan Ciputra Group untuk membantu pemerintah dan masyarakat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia. Ia menginstruksikan manajemen PT Ciputra Residence bersama Ciputra Hospital membentuk tim percepatan penambahan ruang isolasi sebanyak 81 bed di Ciputra Hospital CitraGarden City (total menjadi 123 bed) dan tenda besar darurat untuk tambahan ruang isolasi di Ciputra Hospital CitraRaya dengan kapasitas 72 bed (total menjadi 87 bed). Sehingga secara keseluruhan berjumlah 210 bed isolasi bertekanan negatif di area yang terpisah dari pasien umum lainnya.
"Ruang isolasi ini bertekanan negatif, steril dan aman sehingga Ciputra Hospital terus menjalankan misinya membantu merawat pasien, baik pasien Covid-19 maupun pasien umum secara terpisah untuk menjamin tidak terjadinya penularan," jelasnya.
Ruang isolasi tambahan ini, jelas Budiarsa, sebelumnya secara bertahap sudah beroperasi 42 bed di Ciputra Hospital CitraGarden City dan 15 bed di Ciputra Hospital CitraRaya untuk menangani pasien Covid-19. Sedangkan seluruh 210 bed siap dioperasikan penuh pada 1 Mei 2020.
Ia menambahkan, kedua Ciputra Hospital tersebut telah ditunjuk Dinas Kesehatan Propinsi sebagai RS Jejaring Pelayanan Covid-19 untuk wilayah Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Banten. Sebagai salah satu RS jejaring, Ciputra Hospital memiliki standar fasiltas yang sesuai dengan petunjuk teknis sarana, prasarana dan bangunan untuk manajemen pasien Covid-19.
Untuk biaya perawatan, kata Budiarsa, sebelumnya pasien membayar ke Ciputra Hospital dengan jaminan asuransi maupun pribadi. Namun, dengan dikeluarkannya Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/238/2020 Tentang Petunjuk Teknis Klaim Penggantian Biaya Perawatan Pasien Covid-19, Ciputra Hospital berkoordinasi dengan Kemenkes dan pihak terkait termasuk BPJS Kesehatan agar pasien tidak perlu membayar sejak awal dirawat.
"Jadi pasien Covid-19 yang dirawat di Ciputra Hospital tidak dikenakan biaya dan langsung ditangani dahulu," ujarnya.
Direktur Ciputra Hospital CitraGarden City dr Irwan S Hermawan menambahkan,
ruang isolasi Ciputra Hospital telah dilengkapi tenaga medis dengan alat pelindung diri (APD) yang jumlahnya memadai menggunakan standar WHO dari level 1 hingga level 3 dan tetap menjaga kewaspadaan berbasis transmisi seperti transmisi kontak (contact), percikan (droplet), dan udara (airbone).
Dr Irwan menjelaskan, penerapan standar WHO tersebut mulai saat petugas medis masuk, berganti pakaian serta memasang alat pelindungi diri, kemudian masuk ke ruangan khusus isolasi bertekanan negatif, di mana akan melakukan tindakan keperawatan di dalam ruangan isolasi bersama seluruh aturan-aturan dalam memberikan tindakan keperawatan dan akhirnya keluar dari ruangan serta melepaskan alat pelindung diri.