Cegah Penyebaran Covid-19, Kantor PLN Sumbar Dibungkus Spanduk #diRumahAja

Kamis, 30 April 2020 - 21:40 WIB
loading...
Cegah Penyebaran Covid-19,...
Kantor PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Sumatera Barat yang ditutupi oleh spanduk #diRumahAja sebagai dukungan pelaksanaan PSBB di Sumbar. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Kantor PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Sumatera Barat kini penuh ditutupi oleh spanduk #diRumahAja. Manajemen PLN UIW Sumbar menebar spanduk tersebut sebagai salah satu bentuk dukungan terhadap Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam menanggulangi penyebaran wabah covid-19.

Spanduk sudah terpasang sejak hari Minggu (26/4) lalu. Selain di Kantor Induk, spanduk juga rencananya akan terpasang di lokasi-lokasi strategis setiap Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) dan Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN.

"Spanduk dengan narasi "Kok masih di sini, Emang penting? Ayo #diRumahAja” merupakan bentuk ketegasan PLN untuk menerapkan physical distancing kepada seluruh pegawai serta himbauan PLN kepada masyarakat untuk menerapkan hal serupa, terlebih sejak aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai berlaku di Sumbar," ungkap General Manager PLN UIW Sumbar Bambang Dwiyanto dalam siaran pers, Kamis (30/4/2020).

Dia mengaku prihatin karena dalam masa PSBB kondisi jalanan masih ramai seolah tidak ada apa-apa. Padahal, jumlah orang yang terinfeksi corona di Sumbar tiap hari bertambah dalam jumlah besar. Masih masyarakat banyak yang berkeliaran di jalan, bahkan banyak diantaranya yang tidak mengenakan masker dan tidak menjaga jarak.

"Kita harus benar-benar berkomitmen dalam mengatasi penyebaran covid-19 ini, salah satunya dengan menjaga jarak satu dengan yang lain. Dengan begitu kita bisa saling menjaga, meski harus terpisah jarak tapi ini untuk kebaikan kita bersama. Namun demikian meski terpisah jarak, komunikasi dapat terjalin erat dengan menggunakan berbagai media. Jadi, ayo sama-sama kita mencegah penyebaran virus ini," tambahnya.

Bambang juga telah menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk mentaati aturan pemerintah dan PLN Pusat dalam hal physical distancing dan larangan untuk bepergian ke luar kota, termasuk mudik. Larangan tersebut juga telah tertuang dalam surat edaran Direksi PLN mengenai Larangan Bepergian/Mudik selama waktu penetapan status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat Covid-19.

Selain dengan melakukan pemasangan spanduk besar-besaran, PLN juga sebelumnya telah melakukan berbagai langkah untuk mencegah penularan virus, mulai dari penerapan Work From Home (WFH) bagi pegawai, melakukan penyemprotan disinfektan di ruangan kantor, menggunakan masker dan hand sanitizer, serta menerapkan pola hidup sehat dan bersih bagi seluruh pegawai.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wabah HMPV Merebak di...
Wabah HMPV Merebak di China: Akankah Jadi Pandemi Berikutnya setelah Covid-19?
Berkat Gas dan Rem Jokowi,...
Berkat 'Gas dan Rem' Jokowi, Indonesia Selamat dari Badai Krisis Ekonomi
Restrukturisasi Kredit...
Restrukturisasi Kredit Covid BNI Turun Jadi Rp25,8 T per Maret 2024
Bauran EBT Masih Jauh...
Bauran EBT Masih Jauh dari Target, Menteri ESDM Salahkan Covid
Status Pandemi Covid-19...
Status Pandemi Covid-19 Dicabut, Jokowi Optimistis Ekonomi Meningkat
3 Tahun Pandemi Covid-19,...
3 Tahun Pandemi Covid-19, Ini 5 Bisnis yang Bersinar dan Redup
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
Rekomendasi
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Hakim: JPU Tak Cermat Susun Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi
Prabowo Panggil Menteri-menteri...
Prabowo Panggil Menteri-menteri ke Istana Bahas Koperasi Desa Merah Putih
Baper dan Penuh Twist!...
Baper dan Penuh Twist! Bring Back My Heart Jadi Microdrama yang Wajib Ditonton di V+Short
Berita Terkini
Pajak Ekonomi Digital...
Pajak Ekonomi Digital per Juni 2026 Capai Rp54,71 Triliun, Kripto Sumbang Rp2,09 T
Mengapa Didimax Menjadi...
Mengapa Didimax Menjadi Pilihan Banyak Trader? Ternyata ini Alasannya
Kunjungi Rest Area Cipularang,...
Kunjungi Rest Area Cipularang, COO Danantara Puji Transformasi Layanan Tol Jasa Marga
Harga Emas Naik 5 Ribu...
Harga Emas Naik 5 Ribu Hari Ini, Termurah Dijual Rp1.370.000
Lippoland Kembangkan...
Lippoland Kembangkan OAZE sebagai Pusat Kehidupan Baru di Cikarang
Kuasai 25% Kekayaan...
Kuasai 25% Kekayaan Miliarder AS: 144 Imigran Terkaya Pecahkan Rekor Rp39.261 Triliun
Infografis
Klasemen Medali SEA...
Klasemen Medali SEA Games 2025 (Jumat 19 Desember Pukul 14.00 WIB)
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved