Emiten Baru Wajib Lapor Riset Perusahaan, Begini Isi Aturan BEI

Kamis, 15 Februari 2024 - 14:14 WIB
loading...
Emiten Baru Wajib Lapor...
Bursa Efek Indonesia (BEI) kini mewajibkan emiten baru untuk menyampaikan research report atau riset prospek perusahaan usai tercatat di bursa. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) kini mewajibkan emiten baru untuk menyampaikan research report atau riset prospek perusahaan usai tercatat di bursa. Perusahaan yang melakukan penawaran umum perdana atau initial public offering (IPO) diminta untuk membuat laporan riset atau ‘Equity Research Report’.

Baca Juga: Tips MotionTrade: Kenali 5 Papan Pencatatan di Bursa Efek Indonesia

Kewajiban ini dibuat baik sebelum periode pencatatan (dalam prospektus), maupun setelah listing. Sehingga emiten bursa kini wajib membuat 2 kali laporan riset dalam setahun, yakni pada 6 bulan pertama setelah listing, dan 12 bulan setelahnya.

Research Report disajikan sekurang-kurangnya meliputi antara lain profil perusahaan, analisa mikro - makro, prospek usaha, kinerja keuangan, metode penilaian, hasil penilaian dan hal lain yang relevan.

“Laporan riset menggunakan paling sedikit dua metode penilaian yang akurat dan obyektif dengan mempertimbangkan pendekatan, metode dan prosedur penilaian yang sesuai dengan definisi nilai dan karakteristik serta kegiatan usaha perseroan,” kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna kepada wartawan, dikutip Kamis (15/2/2024).

Adapun kewajiban ini dibuat oleh Perusahaan Penjamin Emisi yang menjadi underwriter emiten saat melangsungkan IPO. Baca Juga: Empat Calon Emiten Bakal Melantai di Bursa Pekan Depan, Siapa Saja?

Nyoman menerangkan, bahwa hasil penilaian dari analis nantinya akan memberikan gambaran terhadap kewajaran harga saham perusahaan. Ini juga dilakukan sebagai dasar bursa melakukan evaluasi dan pemantauan perusahaan.

“Research Report juga diharapkan dapat meningkatkan market attractiveness dan exposure Perusahaan yang baru tercatat kepada publik,” paparnya.

Aturan baru ini mulai berlaku kepada calon perusahaan tercatat yang telah menyampaikan dokumen permohonan pencatatan setelah 15 Agustus 2023. Emiten yang punya kewajiban ini, telah listing pada bulan Januari 2024.

Sebagai catatan bahwa hingga Kamis (15/2), BEI telah kedatangan 18 perusahaan tercatat. Ini berpeluang besar masih berlanjut, mengingat masih terdapat antrean perusahaan dalam pipeline BEI yang siap menawarkan sahamnya ke publik.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Free Float Sentuh 25,7%,...
Free Float Sentuh 25,7%, Saham TPIA Kian Menarik Investor Global
DADA Buka Registrasi...
DADA Buka Registrasi RUPST 19 Juni, Siapkan Dividen Rp2 Miliar
Andalkan Segmen Rumah...
Andalkan Segmen Rumah Tapak, HBAT Bukukan Penjualan Rp24,53 Miliar di 2025
Free Float 15% Bakal...
Free Float 15% Bakal Kerek Daya Tarik Perusahaan di Mata Investor, Begini Kata BEI
Pjs Dirut BEI Sebut...
Pjs Dirut BEI Sebut Fundamental Pasar Saham RI Masih Bagus, Ini Buktinya
Penjelasan BEI soal...
Penjelasan BEI soal MSCI Turunkan Kasta Pasar Modal RI ke Frontier Market
Resmi Melantai, IPO...
Resmi Melantai, IPO SpaceX Cetak Sejarah dan Jadikan Elon Musk Triliuner Dunia Pertama
Gurita Konsentrasi Saham...
Gurita Konsentrasi Saham dan Ujian Transparansi Bursa Kita
OJK Sebut Sekuritas...
OJK Sebut Sekuritas Goreng Saham BEBS Raup Untung Rp14,5 Triliun
Rekomendasi
Demokrat Ajak Semua...
Demokrat Ajak Semua Elemen Bangsa Jaga Ruang Publik yang Kondusif dan Beradab
Bertemu Prabowo, Presiden...
Bertemu Prabowo, Presiden Jerman Singgung Deklarasi Jakarta Tahun 2012
Perang Iran: Dari Bertahan...
Perang Iran: Dari Bertahan Hidup Menjadi Pengatur Kawasan?
Berita Terkini
Perkuat Ekosistem Pendidikan,...
Perkuat Ekosistem Pendidikan, BTN Teken MoU Strategis dengan UNAIR
Brantas Abipraya Kebut...
Brantas Abipraya Kebut Penyelesaian Akhir Sekolah Rakyat Jabar II, DPR Optimistis Segera Operasional
Utang Luar Negeri Indonesia...
Utang Luar Negeri Indonesia Bengkak Tembus Rp7.795 Triliun
Santai Seaplane Buka...
Santai Seaplane Buka Pangkalan di Banyuwangi, Perkuat Konektivitas Wisata Premium
IHSG Melesat 3,5 Persen,...
IHSG Melesat 3,5 Persen, Saham BUMN Jadi Motor Penguatan Bursa
Aksi Bersih dan Penghijauan...
Aksi Bersih dan Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama
Infografis
Siapa John Ternus, Bos...
Siapa John Ternus, Bos Baru Apple Pengganti Tim Cook?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved