AS Dibuat Boncos Usai Sita Kapal Pesiar Rusia, Habiskan Rp108,7 Miliar/Tahun
Kamis, 15 Februari 2024 - 15:19 WIB
loading...
A
A
A
AS saat ini meminta izin hakim untuk melelang superyacht senilai USD300 juta itu karena rata-rata tagihan pemeliharaan bulanan dinilai terlalu mahal. Di sisi lain upaya untuk menjual 'Amadea' ditentang oleh pengusaha Rusia Eduard Khudainatov, yang mengklaim bahwa ia adalah pemilik sebenarnya.
Baca Juga: Setelah Kapal Pesiar Mewah, Kini Jet Pribadi Miliarder Rusia Jadi Target Perburuan
Sedangkan AS telah mengidentifikasi Kerimov sebagai pemilik dan mengklaim, miliarder Rusia tersebut melanggar sanksi dengan melakukan pembayaran melalui sistem keuangan AS.
Khudainatov, yang memimpin perusahaan minyak utama Rosneft dari 2010 hingga 2013, menyatakan bahwa dia adalah pemilik sebenarnya dari Amadea dan bersikeras bahwa kapal pesiar tidak dapat disita karena dia tidak terkena sanksi AS.
Jaksa AS dalam pengajuan pengadilan sebelumnya menuding Khudainatov bertindak sebagai "pemilik palsu" Amadea untuk menyamarkan peran Kerimov. Perwakilan hukum untuk Khudainatov mengatakan, dalam sebuah pernyataan bahwa penyitaan itu "melanggar hukum" dan mendesak hakim untuk melarangnya sampai ditentukan "apakah penyitaan itu tidak konstitusional."
Baca Juga: Setelah Kapal Pesiar Mewah, Kini Jet Pribadi Miliarder Rusia Jadi Target Perburuan
Sedangkan AS telah mengidentifikasi Kerimov sebagai pemilik dan mengklaim, miliarder Rusia tersebut melanggar sanksi dengan melakukan pembayaran melalui sistem keuangan AS.
Khudainatov, yang memimpin perusahaan minyak utama Rosneft dari 2010 hingga 2013, menyatakan bahwa dia adalah pemilik sebenarnya dari Amadea dan bersikeras bahwa kapal pesiar tidak dapat disita karena dia tidak terkena sanksi AS.
Jaksa AS dalam pengajuan pengadilan sebelumnya menuding Khudainatov bertindak sebagai "pemilik palsu" Amadea untuk menyamarkan peran Kerimov. Perwakilan hukum untuk Khudainatov mengatakan, dalam sebuah pernyataan bahwa penyitaan itu "melanggar hukum" dan mendesak hakim untuk melarangnya sampai ditentukan "apakah penyitaan itu tidak konstitusional."
(akr)
Lihat Juga :