ESDM Bakal Listriki Daerah Remote dengan Teknologi Pengepul

Kamis, 13 Agustus 2020 - 15:40 WIB
loading...
ESDM Bakal Listriki Daerah Remote dengan Teknologi Pengepul
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah terus berupaya mencari berbagai solusi untuk melistriki beberapa daerah terluar dan terdepan di Indonesia yang pasokan listriknya terbatas. Salah satunya dengan mengembangkan sistem ketenagalistrikan berbasis microgrid yang berbasis hybrid dari energi baru terbarukan (EBT) .

"Ini adalah model yang coba kita kembangkan nanti untuk pulau-pulau terpecil. Seluruh sumber-sumber energi yang ada di situ dikumpulkan menjadi satu," jelas Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dalam keterangan tertulis, Kamis (13/8/2020).

Menurut Arifin, keberadaan pembangkit listrik tenaga hybrid ini akan dimanfaatkan menjadi penggerak aktivitas perekonomian masyarakat setempat berbasis kemaritiman.

"Dengan begitu, daerah terpencil bisa mengandalkan sumber-sumber yang ada di daerah untuk bisa mengembangan industri, meningkatkan pendapatan dan laju pertumbuhan ekonomi," ungkapnya. ( Baca juga:KPK: Luas Kebun Sawit Tersangka Nurhadi yang Disita Seluas 530,8 Hektare )

Microgrid sendiri akan menawarkan sistem kelistrikan skala kecil dengan menggunakan potensi energi baru dan terbarukan di wilayah tertentu. Sistem microgrid ini terdiri dari intelligent inventer yang dapat mengkonversi sumber energi DC yang berasal dari surya, air, angin dan biogas untuk pemakaian listrik AC.

"Kelebihan dari sistem ini adalah jika pasokan berlebih, maka akan disimpan di dalam baterai dan akan digunakan pada saat beban puncak (peak load). Teknologi ini sudah pernah diimplementasikan di Raja Ampat, Papua, dan Jawa Barat," jelas Arifin.

Kondisi geografis negara Indonesia sebagai negara maritim, yakni terdiri dari kurang lebih 17.000 pulau menjadi salah satu tantangan tersendiri. Untuk itu, pemerintah menilai pemanfaatan energi baru terbarukan adalah solusi dalam menyediakan sumber energi yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1647 seconds (0.1#10.140)