Tol Tebing Tinggi-Lima Puluh Segera Berbayar, Segini Tarifnya
loading...
A
A
A
JAKARTA - PT Hutama Karya (Persero) dan PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) akan melakukan penetapan tarif jalan tol Tebing Tinggi - Indrapura - Lima Puluh dalam waktu dekat.
Penetapan tarif ini menyusul dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 251/KPTS/M/2024 tentang Penetapan Tarif Jalan Tol Indrapura - Kisaran Seksi Indrapura - Lima Puluh dan SK Menteri PUPR Nomor 416/KPTS/M/2024 tentang Penetapan Tarif Jalan Tol Tebing Tinggi - Indrapura.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Tjahjo Purnomo, menyampaikan menuju penetapan tarif Tol Tebing - Tinggi Indrapura- Lima Puluh, pihaknya sudah lebih dulu melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat.
"Saat ini kami telah masuk ke tahapan sosialisasi mengenai besaran tarif yang diperkirakan akan dilakukan selama sepekan," ujar Tjahjo, Rabu (21/2/2024).
Dalam penentuan besaran tarif, lanjut dia, telah diuji mengenai kelayakan performa dan kualitas dari Standar Pelayanan Minimal (SPM) jalan tol, sehingga angka tarif yang ditentukan telah mempertimbangkan sisi kepentingan publik maupun investor.
"Penetapan tarif ini telah mempertimbangkan Ability to Pay (ATP) dan Willingness to Pay (WTP) dari jalan tol tersebut dan setelah dioperasikan tanpa tarif cukup lama, diperlukan pengembalian investasi atas pemeliharaan dan pengeoperasian jalan tol," jelasnya.
Berikut rincian tarif pada Tol Tebing Tinggi-Indrapura dan Tol Indrapura-Lima Puluh:
1. Tebing Tinggi-Indrapura
- Gol I: Rp 31.000
- Gol II dan III: Rp 46.000
- Gol IV dan V: Rp 61.500
2. Indrapura-Tebing Tinggi
- Gol I: Rp 31.000
- Gol II dan III: Rp 46.000
- Gol IV dan V: Rp 61.500
3. Indrapura-Lima Puluh
- Gol I: Rp 20.500
- Gol II dan III: Rp 30.500
- Gol IV dan V: Rp 40.500
4. Lima Puluh-Indrapura
- Gol I: Rp 20.500
- Gol II dan III: Rp 30.500
- Gol IV dan V: Rp 40.500
Sebelumnya ruas Tol Indrapura - Kisaran Seksi Indrapura - Lima Puluh telah dioperasikan tanpa tarif selama 4 bulan atau sejak 10 November 2023.
Selama dioperasikan tanpa tarif, Hutama Karya dan Hamawas mencatat lalu lintas harian rata-rata (LHR) yang cukup tinggi di Jalan Tol Indrapura - Lima Puluh dan Jalan Tol Tebing Tinggi Indrapura.
"Kendaraan yang melintas di Jalan Tol Indrapura - Lima Puluh setiap harinya yaitu sebanyak lebih dari 8.800 kendaraan per hari, sedangkan di Jalan Tol Tebing Tinggi- Indrapura tercatat sebanyak 7.885 kendaraan per hari," tutur Tjahjo.
Penetapan tarif ini menyusul dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 251/KPTS/M/2024 tentang Penetapan Tarif Jalan Tol Indrapura - Kisaran Seksi Indrapura - Lima Puluh dan SK Menteri PUPR Nomor 416/KPTS/M/2024 tentang Penetapan Tarif Jalan Tol Tebing Tinggi - Indrapura.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Tjahjo Purnomo, menyampaikan menuju penetapan tarif Tol Tebing - Tinggi Indrapura- Lima Puluh, pihaknya sudah lebih dulu melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat.
"Saat ini kami telah masuk ke tahapan sosialisasi mengenai besaran tarif yang diperkirakan akan dilakukan selama sepekan," ujar Tjahjo, Rabu (21/2/2024).
Dalam penentuan besaran tarif, lanjut dia, telah diuji mengenai kelayakan performa dan kualitas dari Standar Pelayanan Minimal (SPM) jalan tol, sehingga angka tarif yang ditentukan telah mempertimbangkan sisi kepentingan publik maupun investor.
"Penetapan tarif ini telah mempertimbangkan Ability to Pay (ATP) dan Willingness to Pay (WTP) dari jalan tol tersebut dan setelah dioperasikan tanpa tarif cukup lama, diperlukan pengembalian investasi atas pemeliharaan dan pengeoperasian jalan tol," jelasnya.
Berikut rincian tarif pada Tol Tebing Tinggi-Indrapura dan Tol Indrapura-Lima Puluh:
1. Tebing Tinggi-Indrapura
- Gol I: Rp 31.000
- Gol II dan III: Rp 46.000
- Gol IV dan V: Rp 61.500
2. Indrapura-Tebing Tinggi
- Gol I: Rp 31.000
- Gol II dan III: Rp 46.000
- Gol IV dan V: Rp 61.500
3. Indrapura-Lima Puluh
- Gol I: Rp 20.500
- Gol II dan III: Rp 30.500
- Gol IV dan V: Rp 40.500
4. Lima Puluh-Indrapura
- Gol I: Rp 20.500
- Gol II dan III: Rp 30.500
- Gol IV dan V: Rp 40.500
Sebelumnya ruas Tol Indrapura - Kisaran Seksi Indrapura - Lima Puluh telah dioperasikan tanpa tarif selama 4 bulan atau sejak 10 November 2023.
Selama dioperasikan tanpa tarif, Hutama Karya dan Hamawas mencatat lalu lintas harian rata-rata (LHR) yang cukup tinggi di Jalan Tol Indrapura - Lima Puluh dan Jalan Tol Tebing Tinggi Indrapura.
"Kendaraan yang melintas di Jalan Tol Indrapura - Lima Puluh setiap harinya yaitu sebanyak lebih dari 8.800 kendaraan per hari, sedangkan di Jalan Tol Tebing Tinggi- Indrapura tercatat sebanyak 7.885 kendaraan per hari," tutur Tjahjo.
(nng)