Pasarkan lewat Kanal Digital, BCA Life Pelindung Penyakit Kritis

Jum'at, 23 Februari 2024 - 11:52 WIB
loading...
A A A
BCA Life Pelindung Penyakit Kritis

Dengan usia masuk Tertanggung mulai dari 18 hingga 60 tahun BCA Life Pelindung Penyakit Kritis memberikan kesempatan perlindungan terhadap penyakit kritis tahap awal, menengah, hingga akhir dengan manfaat perlindungan yang dapat mencapai Rp500 juta.

Calon nasabah juga dapat memiliki proteksi dengan cepat tanpa harus cek medis yang memberikan kenyamanan dan kemudahan akses tanpa hambatan administrasi yang berlebihan. Hal ini memberikan ketenangan pikiran kepada Tertanggung dan keluarga dalam menghadapi risiko penyakit serius yang mungkin terjadi.

Dengan premi yang ringan mulai Rp20 ribuan per bulan1, BCA Life Pelindung Penyakit Kritis menjadi solusi perlindungan yang dapat dijangkau oleh semua kalangan masyarakat. Ditambah lagi, produk ini juga memberikan manfaat meninggal dunia karena sakit/penyakit maupun kecelakaan hingga Rp500 juta untuk memberikan jaminan keuangan kepada keluarga yang ditinggalkan.

BCA Life Pelindung Penyakit Kritis dapat dimiliki semudah berbelanja online melalui portal penjualan resmi BCA Life di mylifeguard.id yang dapat diakses kapanpun dan dimanapun tanpa cek medis. Selain itu di mylifeguard, BCA Life juga menawarkan beragam produk perlindungan lain seperti produk asuransi jiwa BCA Life Protection Guard dan BCA Life Pelindung Jiwa, serta produk perlindungan dari kecelakaan yaitu BCA Life Accident Guard dan BCA Life Pelindung Kecelakaan.

“Kami berharap produk BCA Life Pelindung Penyakit Kritis dapat menjadi jawaban dari masalah yang dihadapi masyarakat Indonesia, dimana tidak sedikit pasien penyakit kritis yang terlambat mendapatkan pengobatan diakibatkan faktor keuangan. Tidak sedikit juga pasien penyakit kritis dan keluarga yang terpaksa menggunakan tabungan mereka dan mengorbankan impian untuk biaya pengobatan dan biaya lain-lain yang timbul akibat penyakit kritis sehingga masyarakat Indonesia dapat menjalani hidup semakin berani dengan perlindungan yang semudah itu untuk diakses,” tutup Christine.
(akr)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2561 seconds (0.1#10.140)