Pacu Peran Pasar Modal Demi Perekonomian Indonesia

Jum'at, 10 Agustus 2018 - 13:24 WIB
Pacu Peran Pasar Modal Demi Perekonomian Indonesia
Pacu Peran Pasar Modal Demi Perekonomian Indonesia
A A A
JAKARTA -

Pacu Peran Pasar Modal Demi Perekonomian Indonesia

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memprioritaskan berbagai kebijakan yang bisa mempercepat pertumbuhan dan peningkatan peran industri pasar modal dalam perekonomian nasional. Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, OJK bersama para pemangku kepentingan terus merumuskan dan melaksanakan kebijakan yang tepat untuk mewujudkan cita-cita menjadikan pasar modal Indonesia yang kuat.

"Juga berperan signifikan dalam mendukung pembiayaan pembangunan, menjaga stabilitas sistem keuangan, maupun meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya di Jakarta, Jumat (10/8/2018).

Wimboh menyampaikan, OJK telah mengeluarkan berbagai kebijakan di industri pasar modal di antaranya mengembangkan instrumen pasar modal sesuai kebutuhan pemerintah dalam menyediakan pendanaan untuk pengembangan sektor prioritas.

Contohnya seperti sektor industri berorientasi ekspor, industri substitusi barang impor, pariwisata, perumahan dan sektor komoditas. Selain itu juga emberikan alternatif instrumen pembiayaan bagi perusahaan dan instrumen investasi bagi pemodal profesional dengan mengeluarkan peraturan terkait penawaran umum efek bersifat utang atau sukuk.

"Ini untuk mempercepat pertumbuhan pasar modal syariah melalui pengembangan variasi produk saham syariah seperti sukuk wakaf dan EBA syariah," katanya.

OJK juga menyiapkan dasar pengaturan bagi pendirian Lembaga Pendanaan Efek yang berfungsi meningkatkan likuiditas dan stabilitas pasar melalui penguatan infrastruktur transaksi margin dan short selling.

Kemudian, menyediakan landasan pengaturan bagi kegiatan equity crowdfunding di pasar modal, mendorong pendirian Perusahaan Efek Daerah untuk mengakselerasi pertumbuhan jumlah investor retail di daerah serta meningkatkan tingkat literasi dan inklusi pasar modal di daerah.

"OJK mengembangkan instrumen dan pasar derivatif di pasar modal untuk memberikan kenyamanan bagi investor nonresiden untuk berinvestasi di pasar modal," pungkasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5176 seconds (0.1#10.140)