Disokong Aturan, Grab Wheels Resmi Diluncurkan

Kamis, 13 Agustus 2020 - 23:24 WIB
loading...
Disokong Aturan, Grab Wheels Resmi Diluncurkan
Menhub Budi Karya Sumadi mengapresiasi inovasi Grab Indonesia yang kembali meluncurkan layanan skuter elektrik Grab Wheels. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengapresiasi inovasi Grab Indonesia yang kembali meluncurkan layanan skuter elektrik Grab Wheels. Menurutnya hal ini bisa menjadi solusi alternatif transportasi sehat di saat pandemi Covid-19, dan dapat membantu mengurangi penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah DKI Jakarta.

Kementerian Perhubungan telah menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 45 Tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik agar penggunaan kendaraan ini dapat menjamin keselamatan pengguna maupun masyarakat luas pada umumnya.

Artinya aspek keselamatan dan keamanan diatur, aspek ramah lingkungan pun terpenuhi. Peluncuran Grab Wheels, kata Menhub Budi Karya, telah turut mendukung pemerintah untuk berupaya menekan tingkat polusi udara khususnya di Jakarta dan bertransformasi menggunakan kendaraan yang ramah lingkungan.

"Selain itu juga bisa menjadi solusi alternatif transportasi yang dapat membantu masyarakat untuk terus beraktifitas, yang akan berdampak pada bergeraknya roda perekonomian dalam upaya pemulihan ekonomi nasional sebagai dampak Covid-19," kata Menhub di sela-sela acara Peresmian Peluncuran Kembali Skuter Elektrik Grab Wheels, di Jakarta, Kamis (13/8/2020).



Menurut Menhub dibutuhkan kolaborasi Pemerintah bersama masyarakat dalam upaya pengurangan polusi kendaran bermotor ini, tidak hanya melalui penguatan peraturan dan sosialisasi kepada masyarakat. Namun lebih jauh adalah peningkatan kesadaran untuk mengurangi polusi udara yang diakibatkan oleh asap kendaraan bermotor, terutama kendaraan pribadi yang digunakan dalam beraktivitas sehari-hari.

Sebelumnya, Grab Indonesia pernah melakukan terobosan melalui penyediaan Grab Wheels khususnya di Provinsi DKI Jakarta. Akan tetapi dalam operasionalnya Kementerian Perhubungan perlu menyempurnakan untuk menjadi sebuah alat atau moda transportasi, yang memenuhi standar keamanan dan keselamatan baik bagi pengendaran maupun orang lain. Para pengguna juga dihimbau untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas di jalan raya dan berjalan pada lajur yang telah disediakan khususnya di sekitar wilayah DKI Jakarta.

Menhub Budi Karya secara tegas meminta agar Grab Indonesia bersama dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Polda Metro Jaya, Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, dan stakeholder terkait selalu memberikan pengawasan yang ketat terhadap pelayanan Grab Wheels ini.

"Berikan pengawasan yang ketat terhadap layanan ini. Kita semua harus bersama-sama menghimbau dan terus mengingatkan kepada pengguna agar tetap mematuhi aturan lalu lintas di jalan raya dan berjalan pada lajur yang telah ada khususnya di wilayah DKI Jakarta," tegas Menhub.

Sementara, Ridzki Kramadibrata mengatakan, peluncuran kembali Grab Wheels sejalan dengan sudah diterbitkannya Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. 45 Tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik.

Menurut dia, Grab Wheels menjadi solusi mobilitas masyarakat di Indonesia, apalagi di masa pandemi Covid-19 ini sekaligus juga kendaraan yang ramah lingkungan yang bebas polusi. "Sejak diluncurkannya Mei 2019, kami sudah melihat sebetulnya antusiasme masyarakat terhadap kendaraan mobilitas pribadi ini. Bahkan baru-baru ini juga ada penelitian dari SBM ITB yang menunjukkan minat masyarakat mengunakan kendaraan mobilitas pribadi seperti skuter listrik Grab Wheels sangat diminati untuk jadi solusi first mile last mile untuk kendaraan massal publik," imbuh Ridzki.

Ridzki menuturkan, pada tahap awal ini, Grab Wheels tersedia di tujuh titik di Jakarta dengan jumlah scooter listrik yang disediakan sebanyak 200 unit. Beberapa kawasan yang tersedia Grab Wheels, antara lain Kawasan Kuningan, Kawasan Mega Kuningan, Kawasan Thamrin, Kawasan Sudirman, Kawasan Raden Saleh, dan Kawasan Blok M.

"Kurang lebih hampir 200 unit kita operasikan pada saat ini untuk kita sediakan kepada masyarakat. Tentunya akan ada penambahan nanti seiring dengan kesiapan operasional kami karena kami harus memastikan operasionalnya sesuai dengan aturan dan sesuai dengan faktor-faktor keamanan dan keselamatan," papar Ridzki.

Ridzki menambahkan, untuk memastikan penggunaan Grab Wheels sesuai peraturan pada titik pemberangkatan dan memenuhi protokol kesehatan, maka pihaknya menyiagakan tim satuan tugas (satgas) dan station manager di titik-titik penyediaan Grab Wheels. Namun, jika ada pelanggaran terkait penggunaan di lapangan, bukan tim satgas yang menindak, melainkan kasusnya akan diserahkan kepada Polda Metro Jaya untuk ditindaklanjuti.

"Dalam memenuhi protokol kesehatan, disediakan hand sanitizer bahkan juga setiap kendaraan dilakukan disinfektan setiap hari untuk memastikan kesehatan terjamin. Masing-masing satgas dan station manager memastikan penggunaaan Grab Wheels sesuai Permenhub 45, di antaranya pengguna disarankan bawa helm sendiri dan melalui aplikasi," pungkas dia.
(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1038 seconds (0.1#10.140)