Milenial Harus Kritis, Jangan Cepat Terbujuk Influencer Keuangan

Jum'at, 14 Agustus 2020 - 09:06 WIB
loading...
Milenial Harus Kritis, Jangan Cepat Terbujuk Influencer Keuangan
Foto/Shutterstock
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mengingatkan para milenial harus kritis pada omongan influencer. Kekhawatiran ini karena milenial yang semakin rentan akibat mudah percaya dan mencontoh influencer di medsos.

Beberapa waktu lalu sempat ramai influencer Jouska yang menghimpun dana dan melakukan kegiatan investasi namun belum memiliki izin. Anggota Dewan Komisioner (DK) OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Tirta Segara mengatakan edukasi investasi keuangan kepada milenial semakin dibutuhkan. Saat ini trennya mereka suka mengikuti para influencer, khususnya di bidang keuangan atau investasi.

Namun tetap dibutuhkan check and recheck karena tetap ada celah untuk terjebak dalam investasi ilegal. “Milenial karakternya suka meniru influencer. Saya tahu karena juga punya anak usia milenial. Tapi tidak semua influencer itu legal. Beberapa waktu lalu muncul kasus influencer keuangan ternyata ilegal,” ujar Tirta hari ini dalam seminar virtual edukasi keuangan, kemarin. (Baca: Awas! Kredit Macet Gelombang Kedua Bikin Perusahaan Leasing Njerit)

Dia mengingatkan dari contoh kasus terakhir kegiatan influencer menarik dana dan melakukan investasi tanpa izin. Sehingga perlu hati-hati dan lakukan verifikasi. Salah satunya bisa melalui WhatsApp ke OJK yang akan dilayani oleh chatbot.

Teknologi ini memudahkan karena bisa langsung menjawab pertanyaan singkat. “Aturan investasi itu 2L yaitu legal dan logis. Para milenial tinggal ketik satu brand perusahaan investasi. Ketik saja untuk cek legalitasnya,” ujarnya.

Lebih lanjut dia juga mengingatkan masih ada beberapa edukasi yang harus dipahami milenial misalnya teori bunga majemuk ataupun suku bunga flat dan sebagainya. Karena pemahaman yang rendah, para generasi muda tidak sadar bila investasi yang lebih awal nilainya juga akan lebih besar saat masuk usia pensiun.

Akibatnya gaya hidup mereka lebih prioritaskan traveling yang juga berisiko karena tidak memiliki investasi ataupun rumah. “Sangat banyak anak muda yang jatuh miskin bila pemasukannya terganggu dalam 3 bulan berturut-turut. Ini karena tidak persiapkan dana darurat,” ujarnya. (Baca juga: Helikopter Angkatan Udara AS Ditembak Saat Latihan, 1 Awak Terluka)

Pihaknya terus melakukan pengawasan sekaligus juga menutup ribuan entitas keuangan ilegal yang meresahkan masyarakat. Data OJK hingga 3 Juli 2020 telah menutup 3.473 entitas keuangan ilegal yang terdiri dari investasi ilegal, fintech ilegal hingga gadai ilegal.

Karena itu dia mengingatkan di masa pandemi saat ini masyarakat harus lebih jeli untuk memilih produk keuangan. “Sebelum investasi pastikan perusahaan itu legal dan logis dalam penawarannya,” katanya.

Lebih lanjut dirinya mengungkapkan, dari angka 3.473 entitas yang ditutup tersebut terbagi atas berbagai macam jenis produk. Di antaranya sebanyak 792 merupakan entitas investasi ilegal, lalu 2.588 entitas fintech ilegal, serta 93 entitas kategori gadai ilegal.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2119 seconds (0.1#10.140)