Jokowi Optimis Pendapatan Negara Capai Rp1.776,4 Triliun di 2021

Jum'at, 14 Agustus 2020 - 15:42 WIB
loading...
Jokowi Optimis Pendapatan Negara Capai Rp1.776,4 Triliun di 2021
Ilustrasi sosialisasi pembayaran pajak. Foto/Dok SINDOphoto/Ahmad Antoni
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan pendapatan negara akan mencapai Rp1.776,4 triliun pada tahun depan, sebagaimana tertuang dalam rancangan anggaran pendapatan belanja negara (RAPBN) 2021. Adapun anggaran belanja negara akan mencapai Rp2.747,5 triliun.

"Pada masa transisi RAPBN tahun 2021 dengan rencana pendapatan negara Rp1.776,4 triliun dan Belanja Negara Rp2.747,5 triliun, maka defisit anggaran diperkirakan mencapai Rp971,2 triliun atau setara 5,5% dari PDB (Produk Domestik Bruto)," kata Jokowi dalam pidato nota keuangan di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (14/8/2020). (Baca juga: Jokowi Suntikkan Dana Rp25,4 Triliun demi Pengembangan Vaksin )

Untuk mendanai kegiatan pembangunan di tahun 2021, lanjut presiden, akan didukung sumber penerimaan mandiri, utamanya dari penerimaan perpajakan Rp1.481,9 triliun dan penerimaan negara bukan pajak Rp293,5 triliun.

"Dari sisi perpajakan, Pemerintah terus melakukan berbagai upaya perluasan basis pajak serta perbaikan tata kelola dan administrasi perpajakan dalam rangka meningkatkan dan menggali sumber-sumber penerimaan yang potensial," katanya. (Baca juga: Enaknya Jadi Investor Panas Bumi, Risiko Eksplorasi Ditanggung Pemerintah )

Lalu, imbuhnya, penerapan omnibus law perpajakan dan pemberian berbagai insentif perpajakan yang tepat dan terukur diharapkan mampu mendorong peningkatan investasi dan daya saing nasional. "Ini mempercepat pembangunan dalam pemulihan ekonomi," tandasnya. (Baca juga: Tuh Kan, Pak Jokowi Janji Kelola Utang dengan Hati-Hati )

Sementara itu, Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, kinerja penerimaan tahun 2021 diprediksi masih akan tetap tertekan dan berimplikasi pada semakin besarnya ketergantungan pemerintah terhadap instrumen pembiayaan utang sebagai sumber pendanaan APBN untuk menutupi defisit anggaran.

"Oleh karena itu pemerintah agar menyusun strategi pembiayaan utang yang memperhatikan risiko dan kapasitas fiskal APBN di masa yang akan datang dan memperhatikan prinsip2 tata kelola yang baik dan akuntabel," ujarnya.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1814 seconds (0.1#10.140)