Libatkan Petani, PTPN Terus Dorong Peremajaan Sawit
loading...
A
A
A
JAKARTA - Program peremajaan sawit rakyat (PSR) jalur kemitraan perkebunan areal ex plasma di Kebun Aek Raso PTPN IV Regional I telah melaksanakan tanam perdana. Lokasi penanaman berada di areal eks kebun PTPN III yang saat ini dikelola oleh Gabungan kelompok Tani (Gapoktan) Perkebunan Aek Raso Maju Bersama, Desa Aek Raso, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
PTPN IV Regional I berperan sebagai operator pengelolaan pembangunan tanaman ulang yang bekerja sama dengan CV Putra Perdana Jaya. Luasan areal yang akan di-replanting seluas 115,48 hektare dengan jumlah pekebun sebanyak 91 kepala keluarga. Total nilai dana yang disalurkan melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sebesar Rp3,4 miliar.
"Kami berharap dukungan dari Bupati Labuhanbatu Selatan dan seluruh Muspika ke depannya untuk semua areal eks plasma di Aek Raso seluas 6.498 hektare dapat di-replanting melalui program PSR," kata Ahmad Gusmar Harahap, Region Head PTPN IV Regional I, dalam keterangannya dikutip Sabtu (9/3/2024).
Direktur Produksi dan Pengembangan PTPN III, Mahmudi mengatakan bahwa replanting merupakan program utama PalmCo di seluruh regional untuk meningkatkan produktivitas dan nilai tambah. PSR merupakan program bantuan kepada para pekebun rakyat untuk memperbaharui perkebunan kelapa sawit mereka dengan kelapa sawit yang lebih berkelanjutan, berkualitas, dan mengurangi risiko pembukaan lahan ilegal (penggunaan lahan, perubahan penggunaan lahan dan kehutanan).
"Melalui PSR, produktivitas lahan milik pekebun rakyat bisa ditingkatkan tanpa melalui pembukaan lahan baru," jelas Mahmudi.
Sementara itu, BPDPKS ditugaskan untuk menghimpun, mengelola dan menyalurkan dana sawit guna meningkatkan kinerja sektor sawit Indonesia. Penyaluran dana sawit didasarkan pada Perpres No. 61/2015 jo Perpres No.66/2018 untuk peremajaan perkebunan kelapa sawit. Dalam memenuhi unsur legal, para pekebun rakyat yang berpartisipasi dalam program ini harus mengikuti aspek legalitas tanah.
"Kami sangat bersyukur memperoleh bantuan PSR ini. Banyak sekali informasi yang beredar salah sehingga para anggota sebagian mengundurkan diri. Ternyata semua proses untuk memperoleh bantuan dalam program PSR ini gratis," kata Harjoko, Ketua Gapoktan Perkebunan Aek Raso Maju Bersama.
Suhendri selaku Direktur SDM dan IT PalmCo mengatakan bahwa PalmCo memang menargetkan replanting tanaman sawit seluas 6.000 hektare yang dilakukan secara bertahap di masing-masing regional. "Kami sangat mengharapkan dukungan dari seluruh Gapoktan untuk mendukung suksesnya program replanting ini. Semua manajer harus mengakselerasinya demi target yang sudah ditetapkan perusahaan," tandasnya.
PTPN IV Regional I berperan sebagai operator pengelolaan pembangunan tanaman ulang yang bekerja sama dengan CV Putra Perdana Jaya. Luasan areal yang akan di-replanting seluas 115,48 hektare dengan jumlah pekebun sebanyak 91 kepala keluarga. Total nilai dana yang disalurkan melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sebesar Rp3,4 miliar.
"Kami berharap dukungan dari Bupati Labuhanbatu Selatan dan seluruh Muspika ke depannya untuk semua areal eks plasma di Aek Raso seluas 6.498 hektare dapat di-replanting melalui program PSR," kata Ahmad Gusmar Harahap, Region Head PTPN IV Regional I, dalam keterangannya dikutip Sabtu (9/3/2024).
Direktur Produksi dan Pengembangan PTPN III, Mahmudi mengatakan bahwa replanting merupakan program utama PalmCo di seluruh regional untuk meningkatkan produktivitas dan nilai tambah. PSR merupakan program bantuan kepada para pekebun rakyat untuk memperbaharui perkebunan kelapa sawit mereka dengan kelapa sawit yang lebih berkelanjutan, berkualitas, dan mengurangi risiko pembukaan lahan ilegal (penggunaan lahan, perubahan penggunaan lahan dan kehutanan).
"Melalui PSR, produktivitas lahan milik pekebun rakyat bisa ditingkatkan tanpa melalui pembukaan lahan baru," jelas Mahmudi.
Sementara itu, BPDPKS ditugaskan untuk menghimpun, mengelola dan menyalurkan dana sawit guna meningkatkan kinerja sektor sawit Indonesia. Penyaluran dana sawit didasarkan pada Perpres No. 61/2015 jo Perpres No.66/2018 untuk peremajaan perkebunan kelapa sawit. Dalam memenuhi unsur legal, para pekebun rakyat yang berpartisipasi dalam program ini harus mengikuti aspek legalitas tanah.
"Kami sangat bersyukur memperoleh bantuan PSR ini. Banyak sekali informasi yang beredar salah sehingga para anggota sebagian mengundurkan diri. Ternyata semua proses untuk memperoleh bantuan dalam program PSR ini gratis," kata Harjoko, Ketua Gapoktan Perkebunan Aek Raso Maju Bersama.
Suhendri selaku Direktur SDM dan IT PalmCo mengatakan bahwa PalmCo memang menargetkan replanting tanaman sawit seluas 6.000 hektare yang dilakukan secara bertahap di masing-masing regional. "Kami sangat mengharapkan dukungan dari seluruh Gapoktan untuk mendukung suksesnya program replanting ini. Semua manajer harus mengakselerasinya demi target yang sudah ditetapkan perusahaan," tandasnya.
(nng)