DPR Setujui Asumsi Makro RAPBN 2019, Ini Rinciannya

Kamis, 13 September 2018 - 21:30 WIB
DPR Setujui Asumsi Makro RAPBN 2019, Ini Rinciannya
DPR Setujui Asumsi Makro RAPBN 2019, Ini Rinciannya
A A A
JAKARTA - Komisi XI DPR akhirnya memutuskan asumsi dasar makro ekonomi pada RAPBN tahun anggaran 2019. Dalam prosesnya, sempat terjadi ketidaksetujuan antara pemerintah dan DPR terkait asumsi nilai tukar rupiah.

Anggota Komisi XI dari Partai Gerindra Heri Gunawan misaknya, menyuarakan ketidaksetujuan dengan asumsi rupiah yang dipatok sebesar Rp14.400 per dolar AS (USD). Heri menilai asumsi rupiah dipatok sebesar Rp14.300/USD.

"Melihat secara realistis, Rp14.400 sudah tidak realistis karena kita pahami nilai tukar dolar bila dilihat defisit transaksi berjalan tidak membawa dampak signifikan bg pembangunan apalagi 2019 yang terfokus pada pemilu," ujar Heri di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (13/9/2019).

Kendati demikian, pimpinan rapat Komisi XI DPR Melchias Marcus Mekeng akhirnya memutuskan untuk pengambilan suara terkait dengan asumsi dasar makro ekonomi yang akan dibawa ke Banggar DPR.

Berdasarkan hasil pengambilan suara tersebut, berikut rincian asumsi dasar ekonomi dan pembangunan ekonomi di 2019:
- Pertumbuhan ekonomi: 5,3%
- Inflasi: 3,5%
- Nilai tukar rupiah: Rp14.400/USD.
- Tingkat bunga SPN: 5,3%
- Tingkat pengangguran: 4,8%-5,2%
- Angka kemiskinan: 8,5%-9,5%
- Gini Ratio: 0,038-0,039
- Indeks Pembangunan Manusia (IPM): 71,98
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8174 seconds (0.1#10.140)