Hati-hati Abai Lindungi Data Pribadi Nasabah, Bank Wajib Perkuat Perlindungan

Rabu, 13 Maret 2024 - 22:38 WIB
loading...
A A A
"Perbankan harus memastikan bahwa data pribadi nasabah hanya dikumpulkan, diproses, dan disimpan sesuai dengan tujuan yang telah ditentukan dan disetujui oleh nasabah; memberikan hak akses, koreksi, penghapusan, dan penarikan persetujuan kepada nasabah atas data pribadi," kata Deni.

Rekomendasi yang dapat dilakukan oleh perbankan, lanjut Deni, adalah sebagai berikut. Pertama, melakukan penyesuaian kebijakan dan prosedur internal terkait dengan pengelolaan data pribadi sesuai dengan ketentuan UU PDP.

"Contoh kasus: Bank ABC mengirimkan surat kepada nasabahnya yang berisi formulir persetujuan penggunaan data pribadi untuk keperluan pemasaran produk dan layanan bank. Surat tersebut juga menjelaskan secara rinci tentang manfaat, risiko, dan hak-hak nasabah terkait dengan penggunaan data pribadinya oleh bank," paparnya.

Kedua, kata dia, melakukan sosialisasi dan edukasi kepada karyawan dan mitra kerja tentang pentingnya perlindungan data pribadi dan dampak pelanggaran UU PDP bagi bank umum, seperti risiko hukum, reputasi, dan kepercayaan nasabah.
Karyawan dan mitra kerja harus memahami hak dan kewajiban mereka dalam mengelola data pribadi serta tata cara pelaporan dan penanganan jika terjadi insiden terkait dengan data pribadi.

"Contoh kasus: Bank XYZ menyelenggarakan pelatihan online bagi karyawan dan mitra kerjanya tentang UU PDP dan implikasinya bagi perbankan. Pelatihan tersebut juga memberikan simulasi dan studi kasus tentang situasi-situasi yang dapat menimbulkan pelanggaran UU PDP dan cara-cara mengatasinya," kata Deni.

Ketiga, lanjut Deni, melakukan koordinasi dan kerjasama dengan otoritas terkait, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Komisi Informasi Pusat (KIP), dan Lembaga Perlindungan Data Pribadi (LPDP).

Dalam hal implementasi dan pengawasan UU PDP di sektor perbankan. Bank umum harus mengikuti pedoman dan aturan yang dikeluarkan oleh otoritas terkait serta melaporkan kinerja dan perkembangan mereka dalam menerapkan UU PDP.

"Contoh kasus, Bank DEF mendaftarkan diri sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE) kepada LPDP sesuai dengan ketentuan UU PDP. Bank DEF juga menyampaikan laporan berkala kepada OJK tentang kepatuhan mereka terhadap UU PDP dalam menjalankan usaha perbankannya," paparnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bantu Nasabah Ajukan...
Bantu Nasabah Ajukan KPR Take Over untuk Semua Bank
Dana Pemda Rp86,85 Triliun...
Dana Pemda Rp86,85 Triliun Mengendap di Bank, Terendah dalam 4 Tahun Terakhir
BPR BPRS dan Dukcapil...
BPR BPRS dan Dukcapil Perkuat Digitalisasi hingga Perlindungan Data Pribadi
Perkuat Kualitas SDM...
Perkuat Kualitas SDM di Industri BPR, Perbarindo Gandeng Perguruan Tinggi dan Prodikpi
Waspada Penipuan SMS...
Waspada Penipuan SMS OTP dari Bank, Begini Modus dan Pencegahannya
BNI Ubah Jam Operasional...
BNI Ubah Jam Operasional Selama Bulan Ramadan
Hadapi Tantangan Masa...
Hadapi Tantangan Masa Depan, KB Bank Terapkan Next Generation Banking System
Cara Perbankan Ikut...
Cara Perbankan Ikut Meningkat Literasi dan Inklusi Keuangan Masyarakat
Kredit Perbankan Tumbuh...
Kredit Perbankan Tumbuh 10,27 Persen per Januari 2025
Rekomendasi
Dukung Kelancaran Mudik...
Dukung Kelancaran Mudik 2025, Antam Buka Posko Bersama di Bandara Sultan Hasanuddin
Israel Larang Umat Islam...
Israel Larang Umat Islam Palestina Gelar Salat Id di Masjid Ibrahimi
29 WNI di Filipina Ditangkap...
29 WNI di Filipina Ditangkap terkait Judi Online, Dipulangkan ke Indonesia
Berita Terkini
Manajer Perempuan di...
Manajer Perempuan di Nestle Meningkat, Ciptakan Lingkungan Kerja yang Inklusif
3 jam yang lalu
Pertamina Antisipasi...
Pertamina Antisipasi Pasokan BBM di Bengkulu Akibat Pendangkalan Pulau Baai
4 jam yang lalu
SIG Berhasil Tekan Beban...
SIG Berhasil Tekan Beban Pokok Pendapatan 0,8% Jadi Rp28,26 Triliun
5 jam yang lalu
Program Mudik Bersama...
Program Mudik Bersama BUMN, BRI Life dan BRI Kolaborasi Beri Perlindungan Asuransi
6 jam yang lalu
BSI Ingatkan Nasabah...
BSI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Bermodus Social Engineering
6 jam yang lalu
Mentan Amran: Operasi...
Mentan Amran: Operasi Pasar Pangan Murah AgriPost Stabilkan Harga Pangan
6 jam yang lalu
Infografis
Daftar Situs Forum Hacker...
Daftar Situs Forum Hacker Tempat Menjual Data Pribadi Curian
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved