Hati-hati Abai Lindungi Data Pribadi Nasabah, Bank Wajib Perkuat Perlindungan
Rabu, 13 Maret 2024 - 22:38 WIB
loading...
Salah satu permasalahan substansi dalam Undang-undang atau UU Data Pribadi di Indonesia, adalah minimnya kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya data pribadi. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Salah satu permasalahan substansi dalam Undang-undang atau UU Data Pribadi di Indonesia, adalah minimnya kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya data pribadi .
Baca Juga: Ironi Data Pribadi, Dijebol dari Dalam
Presiden Direktur Centre for Banking Crisis (CBC), Achmad Deni Daruri mengatakan, data pribadi adalah informasi yang berkaitan dengan identitas, karakteristik, atau aktivitas seseorang yang dapat digunakan untuk mengenali, menghubungi, atau mempengaruhi orang tersebut.
"Data pribadi merupakan hak asasi manusia yang harus dihormati dan dilindungi semua pihak. Namun, banyak masyarakat yang tidak sadar akan hak dan kewajiban terkait data pribadi. Sehingga mudah menjadi korban penyalahgunaan atau kebocoran data pihak yang tidak bertanggung jawab," kata Deni, Jakarta, Rabu (13/3/2024).
Baca Juga: Awas Kejahatan Perbankan Mengintai, Ikuti Tips Ini Agar Rekening Enggak Dibobol
Bagaimana cara meningkatkan kesadaran masyarakat tentang data pribadi? Pertama, kata Deni, gencarkan sosialisasi dan edukasi tentang UU Data Pribadi serta dampaknya bagi masyarakat. Kedua, berikan fasilitas dan kemudahan bagi masyarakat untuk mengelola dan mengontrol data pribadi mereka.
Baca Juga: Ironi Data Pribadi, Dijebol dari Dalam
Presiden Direktur Centre for Banking Crisis (CBC), Achmad Deni Daruri mengatakan, data pribadi adalah informasi yang berkaitan dengan identitas, karakteristik, atau aktivitas seseorang yang dapat digunakan untuk mengenali, menghubungi, atau mempengaruhi orang tersebut.
"Data pribadi merupakan hak asasi manusia yang harus dihormati dan dilindungi semua pihak. Namun, banyak masyarakat yang tidak sadar akan hak dan kewajiban terkait data pribadi. Sehingga mudah menjadi korban penyalahgunaan atau kebocoran data pihak yang tidak bertanggung jawab," kata Deni, Jakarta, Rabu (13/3/2024).
Baca Juga: Awas Kejahatan Perbankan Mengintai, Ikuti Tips Ini Agar Rekening Enggak Dibobol
Bagaimana cara meningkatkan kesadaran masyarakat tentang data pribadi? Pertama, kata Deni, gencarkan sosialisasi dan edukasi tentang UU Data Pribadi serta dampaknya bagi masyarakat. Kedua, berikan fasilitas dan kemudahan bagi masyarakat untuk mengelola dan mengontrol data pribadi mereka.
Lihat Juga :