Jokowi Izinkan Tanah IKN Diobral ke Investor
Kamis, 14 Maret 2024 - 13:16 WIB
loading...
Jokowi mengizinkan tanah di Ibu Kota Nusantara (IKN) boleh dijual ke pihak swasta. FOTO/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan saat ini telah disepakati oleh Presiden Joko Widodo bahwa tanah di Ibu Kota Nusantara ( IKN ) boleh dijual ke pihak swasta atau calon investor.
"Tadi rapat internal yang dipimpin oleh Bapak Presiden dan Wakil Presiden tentang percepatan lahan penyediaan lahan untuk investasi di IKN," ujar Menteri Basuki di Istana Negara, Rabu (13/3/2024).
Baca Juga: Rumah Mewah Menteri di IKN Jadi Sorotan, Pak Bas: Lebih Kecil dari Komplek Widya Chandra
Menteri Basuki mengatakan nantinya Badan Otorita IKN yang bakal menentukan harganya untuk setiap transaksi pertanahan di IKN, namun harus dipastikan tidak melanggar peraturan dan ketentuan yang berlaku dalam menentukan harga tanah.
"Juga disepakati oleh Bapak Presiden, jadi tanahnya (di IKN) dijual, harganya ditetapkan oleh Otorita asal tidak melanggar aturan," sambungnya.
"Tadi rapat internal yang dipimpin oleh Bapak Presiden dan Wakil Presiden tentang percepatan lahan penyediaan lahan untuk investasi di IKN," ujar Menteri Basuki di Istana Negara, Rabu (13/3/2024).
Baca Juga: Rumah Mewah Menteri di IKN Jadi Sorotan, Pak Bas: Lebih Kecil dari Komplek Widya Chandra
Menteri Basuki mengatakan nantinya Badan Otorita IKN yang bakal menentukan harganya untuk setiap transaksi pertanahan di IKN, namun harus dipastikan tidak melanggar peraturan dan ketentuan yang berlaku dalam menentukan harga tanah.
"Juga disepakati oleh Bapak Presiden, jadi tanahnya (di IKN) dijual, harganya ditetapkan oleh Otorita asal tidak melanggar aturan," sambungnya.
Lihat Juga :