Kisah Sukses Seorang Karyawan Swasta Banting Setir Jadi Perajin Tahu

Rabu, 20 Maret 2024 - 19:32 WIB
loading...
Kisah Sukses Seorang Karyawan Swasta Banting Setir Jadi Perajin Tahu
Mardi, banting setir dari karyawan swasta kini sukses menjadi perajin tahu. FOTO/Andri Bagus Syaeful
A A A
JAKARTA - Pria berusia 55 tahun, Mardi banting setir dari karyawan swasta menjadi perajin tahu. Kini, dia sedang menikmati buah sukses sebagai perajin tahu yang dijalani sejak 1998.

Pada 1998, Mardi memutuskan terjun sebagai perajin tahu di wilayah Cipayung, Jakarta Timur karena sudah paham betul cara memproduksinya. Oleh dikarenakan, sang ayah adalah seorang perajin tahu.

Dia menceritakan sejak masih kecil sudah membantu ayahnya membuat tahu dari tahap awal sampai bisa dijual ke pelanggan. Baginya, pengalaman adalah guru terbaik, apalagi itu diperoleh dari keluarga sendiri.

"Terjun menjadi perajin tahun karena sudah dapat ilmunya turut temurun, ya. Jadi, beralih dari karyawan menjadi perajin dan ingin belajar dagang,” kata Mardi saat ditemui SINDOnews belum lama ini.



Untuk awal usahanya, Mardi memproduksi 30 kilogram tahu dalam satu hari. Oleh dikarenakan, di masih harus berproses mencari pelanggan sehabis memproduksi tahu.

Dari pintu ke pintu, Mardi datangi untuk menjajakan tahunya. Rasa lelah setelah memproduksi tidak terbayar lunas sebelum tahu-tahu miliknya terjual habis agar kembali ke rumah membawa senyuman untuk keluarga kecilnya.

"Dari pintu ke pintu Itu awalnya, sampai saya memiliki 50 pelanggan tetap," ucapnya.

Tetesan keringat ayah dua orang anak itu perlahan membuahkan hasil. Sebab, produksi tahunya awalnya hanya 30 kilogram per hari dan kini sudah 80 kilogram per hari.

"Saat ini saya tinggal kirim-kirim tahu saja ke pelanggan setiap harinya. Saya saat ini dibantu satu karyawan untuk produksi tahu," ucapnya.

Selain itu, Mardi cukup bahagia dari penghasilan perajin tahu dapat menyekolahkan kedua anaknya sampai lulus SMA (Sekolah Menengah Atas) meskipun tidak sampai perguruan tinggi.

"Alhamdulillah, dua orang anak saya bisa lulus sampai SMA. Itu sudah senang," ucapnya.

Pasalnya, dia ingin anak-anaknya lebih baik darinya dari segi pendidikan. Tentunya modal itu hanya bisa dia berikan untuk anak-anaknya agar dapat melangkah lebih maju ke depan.

Bertahan Berkat Suntikan Modal dari KUR BRI

Mardi sangat terbantu dengan adanya pinjaman permodalan dari BRI lewat kredit usaha rakyat (KUR). Pasalnya, di pernah mengalami masalah permodalan dan bisa diatasi dengan program tersebut.

"Saya sudah memanfaatkan KUR sudah dua kali. Pinjaman Rp 30 juta pada 2011 dan dan Rp 25 juta pada 2024. Itu diputar untuk tambahan modal," katanya.

Menurutnya, KUR memang sangat bersahabat bagi para pelaku UMKM. Awalnya, dia memanfaatkan program itu berdasarkan pengalaman rekan-rekan perajin tahu lainnya.

"Dikenali program KUR lalu saya direkomendasikan dapat memanfaatkannya untuk permodalan," katanya.

"Sekarang usaha saya sudah stabil. Target ke depan jaga kualitas saja dan tetap stabil produksi. Itu cukup," tambahnya.

Pilihan KUR BRI

Dilansir dari laman BRI, KUR cukup ringan buat pelaku UMKM. Dengan suku bunga pinjaman hanya 6 persen efektif per tahun, KUR tentunya sangat meringankan para pelaku UMKM. KUR pun dibagi dari beberapa pilihan, yakni KUR Mikro BRI, KUR Kecil BRI, dan KUR TKI BRI.



Untuk syarat dan ketentuan masing-masing KUR itu berbeda-beda. KUR Mikro BRI syaratnya, maksimum pinjaman sebesar Rp 50 juta per debitur. Itu dengan jenis pinjaman kredit modal kerja (KMK) dengan maksimum masa pinjaman 3 tahun dan kredit investasi (KI) dengan maksimum masa pinjaman 5 tahun yang bebas biaya administrasi dan provisi.

KUR Kecil Bank BRI syaratnya pinjaman Rp 50 juta sampai Rp 500 juta. Itu dengan jenis pinjaman KMK maksimum masa pinjaman 4 tahun dan KI dengan maksimum masa pinjaman 5 tahun yang mana agunan sesuai peraturan bank.

KUR TKI Bank BRI syaratnya maksimal peminjaman Rp 25 juta berdasarkan ketentuan pemerintah dan bebas biaya administrasi serta provisi. Maksimum pinjaman tiga tahun atau berdasarkan pada masa kontrak kerja yang dikhususkan untuk penempatan pekerja di Singapura, Hongkong, Taiwan, Brunei, Jepang, Korea Selatan, dan Malaysia.
(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1463 seconds (0.1#10.140)