Ini Keuntungan Pembiayaan Infrastruktur Melalui Swasta

Selasa, 09 Oktober 2018 - 16:30 WIB
Ini Keuntungan Pembiayaan Infrastruktur Melalui Swasta
Ini Keuntungan Pembiayaan Infrastruktur Melalui Swasta
A A A
NUSA DUA - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, dalam pembiayaan infrastruktur, terdapat tiga aspek paradigma baru. Ketiga aspek itu adalah pergeseran dari pembiayaan pemerintah ke swasta, proyek infrastruktur sebagai sebuah kelas aset (class asset), dan basis investor yang luas, baik dari institusi maupun ritel.

Menurut Perry, terdapat beberapa keuntungan pembiayaan infrastruktur melalui peran swasta. Pertama adalah mempercepat pembangunan infrastruktur.

"Hal tersebut akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi jangka menengah-panjang," ujarnya dalam Forum Investasi Indonesia 2018 di Nusa Dua, Bali, Selasa (9/10/2018).

Adapun keuntungan kedua, memperbaiki defisit transaksi berjalan, mengingat pembiayaan swasta datang tak hanya dari dalam negeri namun juga oleh asing. Kemudian ketiga, memperluas kesempatan investor domestik maupun asing untuk berpartisipasi dalam pembiayaan infrastruktur.

Mengingat pentingnya peran swasta dalam pembangunan infrastruktur, otoritas terkait perlu mendorong minat investor swasta. Caranya dengan mengupayakan agar sekuritas, obligasi, saham, dan instrumen lainnya menarik dari sisi komersial.

Selain itu, stabilitas ekonomi Indonesia harus selalu terjaga, untuk meyakinkan investor bahwa ekonomi Indonesia tak hanya potensial namun juga stabil.

"Tak ketinggalan, manajemen risiko pun harus dijaga, baik dari sisi nilai tukar, suku bunga, maupun likuiditas. Dalam seluruh aspek tersebut, Bank Indonesia terus berkoordinasi dengan pemerintah dan lembaga terkait lainnya, agar investasi swasta dapat terus ditingkatkan," pungkas Perry.

Forum Investasi Indonesia 2018 yang dilaksanakan hari ini merupakan salah satu dari sekian banyak kegiatan terkait investasi infrastruktur dalam rangkaian Pertemuan IMF-World Bank 2018. Inisiator berbagai kegiatan tersebut tak hanya otoritas namun juga lembaga keuangan dan pihak swasta lainnya.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6914 seconds (0.1#10.140)