Baru Diumumkan Naik, Presiden Minta Harga BBM Premium Dibahas Ulang

Rabu, 10 Oktober 2018 - 17:36 WIB
Baru Diumumkan Naik,...
Baru Diumumkan Naik, Presiden Minta Harga BBM Premium Dibahas Ulang
A A A
JAKARTA - Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang sebelumnya diumumkan bakal naik menjadi Rp7.000/liter untuk wilayah Jawa, Madura dan Bali (Jamali) dan di luar Jamali menjadi Rp 6.900 per liter dibatalkan. Hal ini menyusul arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta kenaikan harga BBM Premium dibahas ulang.

"Sesuai arahan Presiden rencana kenaikan harga premium di Jamali menjadi Rp7.000/liter dan di luar Jamali menjadi Rp6.900, secepatnya pukul 18.00 WIB hari ini, agar ditunda dan dibahas ulang sambil menunggu kesiapan PT Pertamina," ujar Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi, Rabu (10/10/2018).

Sebelumnya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan saat konferensi pers, Bali, Rabu (10/10/2018) menyatakan kenaikan harga BBM premium pada pukul 18.00 WIB sebesar 7%. Dengan demikian, harga BBM Premium di luar Jamali sebesar Rp6.900 per liter. Sedangkan untuk BBM premium di Jamali jadi Rp7.000 per liter.

"Jadi intinya jam 6 sore pemerintah naikkan premium di jamali jadi Rp7.000 per liter dan Rp6.900 di luar jamali. Mulai hari ini, premium aja (naik) 18.00 WIB paling cepat. Premium mulai hari ini 18.00 WIB," kata Jonan.

Sementara PT Pertamina (Persero) siang telah lebih dulu menyesuaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU, khususnya Pertamax Series dan Dex Series, serta Biosolar Non PSO mulai hari ini dan berlaku di seluruh Indonesia pukul 11.00 WIB. Sedangkan harga BBM Premium, Biosolar PSO dan Pertalite tidak naik.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4601 seconds (0.1#10.140)