AMDK Diminta Dikecualikan dari Daftar Pelarangan Angkutan Logistik, Ini Alasannya

Kamis, 21 Maret 2024 - 18:47 WIB
loading...
AMDK Diminta Dikecualikan...
Para pakar logistik, ekonom meminta agar Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) dikecualikan dalam kebijakan pelarangan angkutan logistik pada setiap hari-hari besar keagamaan seperti Lebaran, Nataru, dan Imlek. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Para pakar logistik, ekonom, Kementerian Perindustrian (Kemenperin), dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) meminta agar Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) dikecualikan dalam kebijakan pelarangan angkutan logistik pada setiap hari-hari besar keagamaan seperti Lebaran, Nataru, dan Imlek. Mereka berasumsi AMDK ini sudah termasuk ke dalam kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan masyarakat saat ini.

Baca Juga: Larangan Angkutan Logistik Saat Libur Hari Besar Keagamaan Munculkan Masalah Baru

Pakar Logistik dari Universitas Logistik dan Bisnis Internasional (ULBI), Dodi Permadi mengatakan, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) seharusnya mendata terlebih dulu berapa besar kebutuhan suatu daerah terhadap AMDK pada setiap momen-momen libur besar keagamaan di daerah-daerah sebelum mengeluarkan kebijakan pelarangan.

“Ini kan bisa menyebabkan kelangkaan barang tersebut di sejumlah daerah yang mungkin banyak membutuhkan AMDK ini,” katanya.

Baca Juga: Pembatasan Angkutan Barang Selama Mudik Lebaran 2024, Berikut Lokasi dan Jadwalnya

Pakar Logistik lainnya dari ULBI, Agus Purnomo menambahkan, angkutan logistik bagi perusahaan AMDK itu hanya dibutuhkan dari pabrik ke gudang penyimpanan serta konsumen. “Jadi jika diberlakukan pelarangan, otomatis produk AMDK yang ada di pabrik tidak bisa diangkut, begitu juga yang ada di gudang tidak bisa dikirim ke para konsumen,” ujarnya.
Katanya, perusahaan AMDK bisa kehilangan opportunity cost yang disebabkan kebijakan pelarangan beroperasinya angkutan logistik. Kerugian yang dialami akibat pelarangan ini adalah rugi karena tidak bisa menjual dan inventory cost-nya yang meningkat.

“Kenapa? Karena harus menumpuk barang di gudang dalam waktu lama. Sementara, setiap barang yang disimpan di gudang kan ada ongkosnya. Termasuk biaya untuk orang yang mengawasi barang agar tidak rusak,” ungkapnya

Sementara, Prof Sani Susanto, Dosen dan Ketua Pusat Studi Rantai Pasok Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) mengatakan, pabrik AMDK itu harus beroperasi terus meskipun di saat hari-hari libur keagamaan. Menurutnya, adanya pelarangan terhadap angkutan logistik sumbu tiga ini yang diumumkan secara mendadak jelas akan sangat menyulitkan mereka.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KAI Logistik Angkut...
KAI Logistik Angkut 6,8 Juta Ton Barang hingga Mei 2026, Terbanyak Batu Bara
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Perkuat Konsolidasi...
Perkuat Konsolidasi Industri AMDK dalam Mendukung Pembangunan Berkelanjutan
Tekan Biaya Logistik,...
Tekan Biaya Logistik, ALDEI-ASDP Kolaborasi Perkuat Jalur Laut
Industri AMDK di Antara...
Industri AMDK di Antara Tekanan Energi dan Logistik, Menunggu Keberpihakan Negara
Arus Peti Kemas Bandar...
Arus Peti Kemas Bandar Lampung Sepanjang 2026 Alami Peningkatan Signifikan
BPOM: 99,76 Persen AMDK...
BPOM: 99,76 Persen AMDK Merupakan Produk Dalam Negeri
Instruksi Gubernur Sumsel...
Instruksi Gubernur Sumsel Larang Truk Batu Bara Melintasi Jalan Raya Menyulitkan Rakyat
Rekomendasi
Yamal Usul Duel Fisik...
Yamal Usul Duel Fisik Paredes vs Gavi Berlanjut di Ring Tinju
My Chef In Crime Segera...
My Chef In Crime Segera Tayang di VISION+: Indonesia’s First Culinary Crime Thriller yang Wajib Masuk Watchlist!
Tamara Tyasmara Mimpi...
Tamara Tyasmara Mimpi Didatangi Dante, Lalu Temukan Fakta Ini
Berita Terkini
Prediksi Ngeri Goldman...
Prediksi Ngeri Goldman Sachs: Harga Minyak Brent Bakal Meroket ke USD120 per Barel
IHSG Hari Ini Ditutup...
IHSG Hari Ini Ditutup Naik 1,74% ke Level 6.340
Bahlil Ramal 10 Tahun...
Bahlil Ramal 10 Tahun Lagi Kendaraan Listrik Bakal Digantikan Hidrogen
Purbaya Siap Terbitkan...
Purbaya Siap Terbitkan Panda Bond 23 Juli 2026, Bidik Dana dari China Rp18 Triliun
Penetapan Pemasok Batu...
Penetapan Pemasok Batu Bara PLTU Jadi Kewenangan Penuh Ditjen Minerba
APBN Semester I 2026...
APBN Semester I 2026 Defisit Rp196,5 Triliun, Purbaya: Kinerja Fiskal Tetap Kuat
Infografis
Daftar 10 Pemain Tersubur...
Daftar 10 Pemain Tersubur dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved