AMDK Diminta Dikecualikan dari Daftar Pelarangan Angkutan Logistik, Ini Alasannya
Kamis, 21 Maret 2024 - 18:47 WIB
loading...
A
A
A
“Biaya tetap ini kan tidak mengenal misalnya ada libur atau kebijakan pemerintah. Perusahaan tetap mengeluarkan biayanya. Tidak bisa karena adanya kebijakan pelarangan angkutan logistik itu lantas perusahaan mengurangi gaji karyawannya. Itu yang perlu dipahami,” ucapnya.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) juga meminta kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) agar mempertimbangkan pengecualian angkutan logistik AMDK dalam pelarangan untuk angkutan barang selama libur-libur keagamaan. Mereka beralasan AMDK termasuk kebutuhan esensial bagi masyarakat, termasuk saat momen libur panjang.
Saat menjadi Plt. Direktur Sarana Perdagangan dan Logistik Kementerian Perdagangan, Krisna Ariza meminta, agar Kemenhub mempertimbangkan pelarangan angkutan logistik AMDK pada saat libur panjang agar tidak memicu terjadinya inflasi akibat kenaikan harga karena terjadinya kelangkaan barang di masyarakat.
“Perlu diantisipasi kalau kita lihat dari pengalaman sebelumnya dalam lima tahun terakhir, di mana inflasi mengalami peningkatan pada setiap periode libur panjang,” kata Krisna yang kini menjabat sebagai Direktur Penggunaan dan Pemasaran Produk Dalam Negeri Kemendag.
Hal senada juga disampaikan Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika. Dia mengkhawatirkan adanya kelangkaan AMDK di pasaran lantaran pembatasan angkutan logistik sumbu tiga. Menurutnya, hal tersebut justru kurang efisien karena industri AMDK harus menambah armada distribusi dan cost yang jauh lebih besar.
"Yang dikhawatirkan itu untuk distribusi AMDK dalam bentuk galon, karena armadanya lebih efisien kalau pakai (kendaraan) tiga sumbu roda. Lainnya bisa pakai dua sumbu," kata Putu.
Putu menyebut Kemenperin sudah mengajukan relaksasi agar armada kendaraan bersumbu tiga yang mendistribusikan AMDK tetap bisa beroperasi. Dengan demikian, tidak akan ada kelangkaan di masyarakat.
“Kita sudah menyampaikan ke Kemenhub untuk kiranya bisa ditindaklanjuti menjadi konsentrasi, menjadi pertimbangan untuk melakukan relaksasi terhadap beberapa saja bukan semuanya, yang memang mesti disuplai dengan baik demi kebutuhan masyarakat,” ungkap Putu.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) juga meminta kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) agar mempertimbangkan pengecualian angkutan logistik AMDK dalam pelarangan untuk angkutan barang selama libur-libur keagamaan. Mereka beralasan AMDK termasuk kebutuhan esensial bagi masyarakat, termasuk saat momen libur panjang.
Saat menjadi Plt. Direktur Sarana Perdagangan dan Logistik Kementerian Perdagangan, Krisna Ariza meminta, agar Kemenhub mempertimbangkan pelarangan angkutan logistik AMDK pada saat libur panjang agar tidak memicu terjadinya inflasi akibat kenaikan harga karena terjadinya kelangkaan barang di masyarakat.
“Perlu diantisipasi kalau kita lihat dari pengalaman sebelumnya dalam lima tahun terakhir, di mana inflasi mengalami peningkatan pada setiap periode libur panjang,” kata Krisna yang kini menjabat sebagai Direktur Penggunaan dan Pemasaran Produk Dalam Negeri Kemendag.
Hal senada juga disampaikan Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika. Dia mengkhawatirkan adanya kelangkaan AMDK di pasaran lantaran pembatasan angkutan logistik sumbu tiga. Menurutnya, hal tersebut justru kurang efisien karena industri AMDK harus menambah armada distribusi dan cost yang jauh lebih besar.
"Yang dikhawatirkan itu untuk distribusi AMDK dalam bentuk galon, karena armadanya lebih efisien kalau pakai (kendaraan) tiga sumbu roda. Lainnya bisa pakai dua sumbu," kata Putu.
Putu menyebut Kemenperin sudah mengajukan relaksasi agar armada kendaraan bersumbu tiga yang mendistribusikan AMDK tetap bisa beroperasi. Dengan demikian, tidak akan ada kelangkaan di masyarakat.
“Kita sudah menyampaikan ke Kemenhub untuk kiranya bisa ditindaklanjuti menjadi konsentrasi, menjadi pertimbangan untuk melakukan relaksasi terhadap beberapa saja bukan semuanya, yang memang mesti disuplai dengan baik demi kebutuhan masyarakat,” ungkap Putu.
(akr)
Lihat Juga :