Mencari Jalan Obati Korban PHK, Erick Akan Buat Aturan Turunan RUU Cipta Kerja

Sabtu, 15 Agustus 2020 - 16:50 WIB
loading...
Mencari Jalan Obati...
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebut, pihaknya akan memastikan aturan turunan itu setelah RUU Omnibus Law disahkan DPR. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah mencatat pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja menjadi Undang-undang akan berimplikasi bagi peluang pembukaan lapangan kerja baru secara masif. Namun begitu, lapangan kerja tetap dipastikan pemerintah melalui aturan turunan.

(Baca Juga: Menyeramkan, Marak Investasi Mangkrak karena Banyak Hantunya )

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebut, pihaknya akan memastikan aturan turunan itu setelah RUU Omnibus Law disahkan DPR. Dia bilang, UU ini sangat diperlukan mengingat terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) saat terjadinya pandemi Covid-19. Karena itu, UU Ciptaker menjadi jalan alternatif untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

"Tentu implementasi RUU Cipta Kerja, yang mungkin saya tidak bicara panjang lebar dulu, karena memang ini RUU Cipta Kerja disetujui baru kita lihat turunanya apa yang memastikan pembukaan lapangan kerja yang sekarang sangat tergerus karena banyak PHK. Ini menjadi kesempatan kita untuk mencari jalan," ujar Eric, Jakarta, Sabtu (15/8/2020).

(Baca Juga: Pembahasan RUU Cipta Kerja Capai 70%, Airlangga: Masalah Krusial Sudah Disepakati )

Pada kesempatan yang berbeda, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyebut, pemerintah menargetkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja akan rampung pada akhir Agustus 2020. Saat ini, RUU Cipta Kerja masih dalam proses finalisasi.

Bahlil mengatakan, solusi mendorong penciptaan lapangan kerja melalui investasi melalui RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Dengan pengimplementasian RUU Cipta Kerja, maka permasalahan perizinan baik di daerah maupun pusat yang prosesnya terkatung-katung, bisa segera diselesaikan melalui perintah khusus Presiden RI.

RUU Cipta Kerja, lanjut Bahlil, mengatur perizinan daerah akan ditarik ke pusat dan didelegasikan kembali ke daerah beserta dengan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) yang terukur oleh Pemerintah Pusat. Selain itu, perizinan di Kementerian dan Lembaga (K/L) juga akan ditarik kepada Presiden dan didelegasikan kembali dengan Peraturan Pemerintah.

“Jadi jelas semua perizinan ada jangka waktunya. Jangan seperti sekarang, waktunya tidak jelas,” ujar Bahlil.

(Baca Juga: Omnibus Law Ciptaker Buka Pintu Masuk Investasi, Biaya dan Waktu Lebih Efisien )

Bahlil juga menegaskan bahwa RUU Cipta Kerja akan memberikan perlakuan istimewa untuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Sementara itu, penyerapan tenaga kerja juga dilakukan dengan mendorong investasi asing ke Indonesia. Langkah itu, lanjut Erick akan dilakukan antara BUMN dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

"Perbaikan yang dilakukan Presiden mengenai iklim investasi sudah sangat baik. Apalagi kita kerja sama dengan BKPM jadi dalam waktu dekat nanti Pak BKPM yang akan eksekusi. Kita ingin ambil momentum biar kita tidak kalah dengan Vietnam," kata Erick.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3,88 Juta Lowongan Kerja...
3,88 Juta Lowongan Kerja Ramah Lingkungan Bakal Terbuka di 2026, Catat Sektor Industrinya
Biang Kerok PHK, Rupiah...
Biang Kerok PHK, Rupiah Loyo Bikin Ongkos Produksi Membengkak
Gelombang PHK Hantam...
Gelombang PHK Hantam Pulau Jawa, Said Iqbal Ungkap 3 Faktor Penyebabnya
Ancaman PHK 9.000 Karyawan...
Ancaman PHK 9.000 Karyawan Mengintai RI Tiga Bulan Lagi, Ratusan Sudah Diputus Kerja
Toba Pulp Lestari Hentikan...
Toba Pulp Lestari Hentikan Operasi dan PHK Karyawan usai Izin Konsesi Dicabut
Separuh Pengusaha RI...
Separuh Pengusaha RI Setop Ekspansi 5 Tahun ke Depan, Lapangan Kerja Terancam Lesu
Prabowo Panggil John...
Prabowo Panggil John Herdman ke Hambalang, Bahas Roadmap Timnas Indonesia Menuju Piala Dunia 2030
Dasco Sebut Satgas Mulai...
Dasco Sebut Satgas Mulai Gelar Rapat Antisipasi Gelombang PHK Pekan Depan
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Antisipasi Ancaman PHK Massal di Industri Hasil Tembakau
Rekomendasi
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Demam Piala Dunia, Patung...
Demam Piala Dunia, Patung Ikonik Yesus Sang Penebus di Brasil Diselimuti Jersey Samba
Qatar Tersingkir dari...
Qatar Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Bosnia-Herzegovina Jaga Kans Lolos ke 32 Besar
Berita Terkini
Status Pasar Modal RI...
Status Pasar Modal RI Tetap Emerging Market, Kekhawatiran Investor Hilang?
ONDA Bidik Kebutuhan...
ONDA Bidik Kebutuhan Renovasi Rumah dengan Sistem Terintegrasi
Usai Perang dengan Iran,...
Usai Perang dengan Iran, Trump Janji Ekonomi AS Segera Bangkit
Gandeng Mitra Global,...
Gandeng Mitra Global, PT WCS Dorong Ekosistem Pertanian Berbasis Digital
Telkom Catat Pendapatan...
Telkom Catat Pendapatan Rp146,7 Triliun, DPR Minta Soliditas Dijaga
Kemenkop dan Rumah Energi...
Kemenkop dan Rumah Energi Dorong Koperasi Jadi Motor Transisi Energi
Infografis
Pelabuhan Eilat Israel...
Pelabuhan Eilat Israel Akan PHK Besar-besaran akibat Serangan Houthi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved