Omnibus Law Ciptaker Buka Pintu Masuk Investasi, Biaya dan Waktu Lebih Efisien

Rabu, 12 Agustus 2020 - 19:35 WIB
loading...
Omnibus Law Ciptaker...
Efisiensi waktu juga sangat diakomodir melalui penerapan sistem Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Mengingat masih cukup banyak kekurangan dari UU terkait kemudahan berusaha di Indonesia saat ini. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pakar hukum Perdata Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Agus Prihartono menganggap, penerapan sistem Omnibus Law RUU Cipta Kerja dalam menyelesaikan permasalahan tumpang tindih regulasi. Ditambah sulitnya investasi ke Tanah Air, karena RUU Ciptaker membuat jauh lebih efisien dari segi biaya dan waktu.

"Metode Omnibus Law ini sudah tepat diterapkan untuk menyelesaikan permasalahan tumpang tindih aturan dan sulitnya investasi masuk ke Indonesia. Secara anggaran dan waktu jelas lebih efektif karena semuanya diselesaikan dalam satu aturan besar," kata Agus dalam diskusi virtual bertajuk "Akankah RUU Cipta Kerja Disahkan?" di Jakarta, Rabu (12/8/2020).

(Baca Juga: Jokowi: Kita Tidak Bisa Mengharapkan Lagi Namanya Investasi )

Sistem Omnibus Law yang memungkinkan 74 Undang-Undang terkait dibahas dalam satu payung hukum, menurut Agus, sangat efisien secara anggaran legislatif. "Coba bayangkan kalau kita melakukan perubahan sebanyak 74 Undang-Undang, pasti biaya legislasinya akan sangat besar sekali," kata Agus yang juga merupakan Dekan Fakultas Hukum Untirta ini.

Efisiensi waktu juga sangat diakomodir melalui penerapan sistem Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Mengingat masih cukup banyak kekurangan dari Undang-Undang (UU) terkait kemudahan berusaha di Indonesia saat ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ekonom Soroti Data Positif...
Ekonom Soroti Data Positif Fiskal dan Investasi, Narasi Sell Indonesia Dinilai Keliru
Tips MotionTrade: Jangan...
Tips MotionTrade: Jangan Tertipu, Waspadai Contoh Modus Investasi Ilegal Ini
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Hak Dasar Investor di Pasar Modal
Purbaya Temui Menkeu...
Purbaya Temui Menkeu China, Perkuat Kerja Sama Pembiayaan dan Investasi
Ini Prinsip Dasar Manajemen...
Ini Prinsip Dasar Manajemen Risiko yang Wajib Dipahami Setiap Trader Forex
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Rosan Jelaskan Kondisi Investasi RI di Istana Merdeka Besok
BP Batam Kawal Investasi...
BP Batam Kawal Investasi 88 Triliun AI Data Centre guna Transformasi Digital
Bontang Lestari dan...
Bontang Lestari dan KIE Siap Jadi Magnet Baru Kaltim
Kaltim Tawarkan Industri...
Kaltim Tawarkan Industri Fatty Amine Rp1,88 Triliun di Bontang
Rekomendasi
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Transportasi Umum dan Tempat Wisata Gratis juga Berlaku bagi Warga KTP Non-DKI
119 Pekebun Morowali...
119 Pekebun Morowali Ikuti Pelatihan Sawit di Palu, Fokus ISPO hingga Pemetaan Kebun
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG Indonesia
Berita Terkini
Industri Herbal Andalkan...
Industri Herbal Andalkan Figur Publik Perkuat Kepercayaan Konsumen
Tamaris Hidro Bidik...
Tamaris Hidro Bidik Dana Rp1 Triliun lewat Sukuk Ijarah
Dukung Pendanaan UMKM,...
Dukung Pendanaan UMKM, Easycash Perkuat Tata Kelola dan Manajemen Risiko
Harga Emas Antam Stagnan...
Harga Emas Antam Stagnan Hari Ini, Buyback Jadi Rp2,4 Juta per Gram
Transformasi Ekonomi...
Transformasi Ekonomi Progresif, Kepala BPS Canangkan Sensus Ekonomi di Maluku Utara
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung Literasi Pasar Modal melalui Seminar Nasional 'Lo Kheng Hong Investment Philosophy'
Infografis
5 Manfaat Makan Kurma...
5 Manfaat Makan Kurma Saat Sahur dan Buka Puasa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved