Disebut Absen Rapat HGBT, Kemenperin Buka Suara

Minggu, 24 Maret 2024 - 18:00 WIB
loading...
Disebut Absen Rapat...
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (Dirjen ILMATE) Kemenperin Taufiek Bawazier. FOTO/Dok. Kemenperin
A A A
JAKARTA - Rapat teknis untuk membahas keberlanjutan program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang sedianya berlangsung pada Jumat (22/3) gagal dilaksanakan.

Alasan ditiadakannya rapat disebut-sebut adalah ketidakhadiran Menteri Perindustrian (Menperin) Gumiwang Kartasasmita di agenda tersebut. Menanggapi hal itu, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (Dirjen ILMATE) Kemenperin Taufiek Bawazier memberikan penjelasan.

Taufiek dalam keterangannya di laman resmi Kemenperin menjelaskan, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita justru berharap rapat teknis segera diadakan untuk mendapat kepastian perpanjangan HGBT industri dari MenteriESDMdan Menteri Keuangan.

Baca Juga: Menperin Absen Rapat HGBT, Nasib Harga Gas Murah Jadi Tidak Jelas

Dia mengatakan, rapat yang diagendakan pada Jumat (22/3), semula dijadwalkan dimulai pukul 14.30. "Bapak Menperin siap hadir dan Kamis malam sempat diberitahukan dimajukan menjadi jam 13.30. Beliau juga siap hadir," jelasnya.

Namun, tiba-tiba pada Jumat pagi, secara sepihak Kementerian ESDM mengubah jadwal rapat menjadi Pukul 10.00. Padahal, jelas dia, di waktu yang sama, Menperin sudah mempunyai Agenda melantik 11 pejabat di Kemenperin, sehingga terpaksa menugaskan Pejabat Level Eselon 1 untuk menghadiri rapat yang jadwalnya berubah secara mendadak tersebut.

"Kemudian saya meluncur ke lokasi kantor Kementerian ESDM di Jalan Medan Merdeka Selatan. Tibanya di sana, rapat ditiadakan dengan alasan Menperin berhalangan hadir," ujar Taufiek.

Terlepas dari itu, dalam pertemuan dengan Menkeu dan Menteri ESDM, Taufiek mengaku telah menyampaikan pesan Menperin mengenai hitung-hitungan teknokratis manfaat HGBT dan multiplier effect untuk tujuh sektor industri.

Baca Juga: MK Resmi Terima Permohonan 251 Sengketa Pemilu 2024

Dalam penjelasan singkat kepada kedua menteri, Taufiek melaporkan total nilai HGBT yang dikeluarkan termasuk untuk listrik dari 2021 hingga 2023 sebesar Rp51,04 triliun. Sementara, nilai tambahnya bagi perekonomian nasional sebesar Rp157,20 triliun, atau meningkat hampir tiga kali lipat. "Artinya, manfaat dan multiplier effect-nya sangat besar bagi ekspor, pendapatan pajak, pengurangan subsidi pupuk, dan investasi," tandasnya.

Taufiek pun menyampaikan bahwa sangat disayangkan jika persoalan substansi teknokratis direduksi oleh kehadiran pejabat dalam menentukan perpanjangan program HGBT. Dia pun menilai terminologi "dilanjutkan" atau "tidak dilanjutkan" pada program HGBT ini tendensius. Sebab, tegas dia, sesungguhnya selama Perpres belum dicabut, maka Program HGBT ini tetap harus berjalan.

"Terkait hal ini, Kemenperin selalu terbuka untuk berdiskusi secara komprehensif, mengingat HGBT bukan cost bagi pemerintah, tetapi investasi dalam ekonomi, karena setiap pengeluaran Rp1 untuk diskon gas, pemerintah juga mendapat Rp3 dengan hitungan bukan di awal, tetapi satu tahun berjalan," jelasnya.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BLU Bisa Impor Minyak...
BLU Bisa Impor Minyak saat Pasokan Global Seret, Lemigas Salah Satunya
Sektor Migas Bebas Aturan...
Sektor Migas Bebas Aturan DHE dan Ekspor Satu Pintu, Ini Penjelasannya
Bahlil Pastikan Tak...
Bahlil Pastikan Tak Ada Pemangkasan Kuota Ekspor Gas KKKS
BRICS Jadi Senjata Terakhir...
BRICS Jadi Senjata Terakhir Indonesia jika Impor 150 Juta Ton Barel Minyak Rusia Batal
Bahlil Cerita Asal Usul...
Bahlil Cerita Asal Usul Rencana Pungutan Ekspor Nikel, Pengusaha Setengah Hati Bangun Hilirisasi
Bahlil Ganti 19 Pejabat...
Bahlil Ganti 19 Pejabat ESDM Eselon II: Tak Boleh Lagi Obral Izin Tambang
MNC University dan BPSDMI...
MNC University dan BPSDMI Kemenperin Teken MoU di PIDI 4.0, Perkuat SDM Industri Berbasis Digital dan Vokasi
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Eksekusi Cepat Tambang di Kawasan Hutan
IISM Dorong Transisi...
IISM Dorong Transisi Energi Berkeadilan bagi Masyarakat
Rekomendasi
Hery Susanto Diberhentikan...
Hery Susanto Diberhentikan Tidak Hormat dari Ketua Ombudsman, Mensesneg: Nanti Kita Tindak Lanjuti
Honda Siap Luncurkan...
Honda Siap Luncurkan 2 Motor Listrik Terbaru Lagi
Edukasi Holistik Nikotin...
Edukasi Holistik Nikotin Ungkap Fakta Ini
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Infografis
15 PTN Masih Buka Jalur...
15 PTN Masih Buka Jalur Mandiri 2025, Kesempatan Kedua yang Gagal SNBT
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved