Heboh ke Luar Negeri Wajib Lapor Barang Bawaan, Sri Mulyani Bilang Begini
Senin, 25 Maret 2024 - 19:43 WIB
loading...
Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa aturan bawang bawaan ke luar negeri yang harus lapor ke Bea Cukai itu justru mempermudah. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa aturan barang bawaan ke luar negeri yang harus lapor ke Bea Cukai itu justru mempermudah.
Baca Juga: Untung-Rugi Pemisahan Ditjen Pajak dan Bea Cukai dari Kemenkeu Menurut Ekonom
Adapun Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai, Askolani sebelumnya sudah menyinggung aturan barang bawaan itu untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan, meskipun kebijakan tersebut minim digunakan penumpang.
"Termasuk tadi yang sudah disampaikan pak Askolani, tentu tujuannya mempermudah. Tapi mungkin komunikasinya yang perlu lebih di sederhanakan dan diperjelas, sehingga tidak menimbulkan berbagai reaksi yang kemudian meresahkan," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBNKITA Edisi Maret 2024, Senin (25/3/2024).
Dengan begitu, Sri Mulyani menegaskan aturan yang ada saat ini untuk lebih membantu UMKM yang sedang ada acara di luar negeri dan kembali ke tanah air. Baca Juga: Aturan Lapor Barang Bawaan ke Luar Negeri Dikritik, Ini Penjelasan Bea Cukai
Baca Juga: Untung-Rugi Pemisahan Ditjen Pajak dan Bea Cukai dari Kemenkeu Menurut Ekonom
Adapun Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai, Askolani sebelumnya sudah menyinggung aturan barang bawaan itu untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan, meskipun kebijakan tersebut minim digunakan penumpang.
"Termasuk tadi yang sudah disampaikan pak Askolani, tentu tujuannya mempermudah. Tapi mungkin komunikasinya yang perlu lebih di sederhanakan dan diperjelas, sehingga tidak menimbulkan berbagai reaksi yang kemudian meresahkan," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBNKITA Edisi Maret 2024, Senin (25/3/2024).
Dengan begitu, Sri Mulyani menegaskan aturan yang ada saat ini untuk lebih membantu UMKM yang sedang ada acara di luar negeri dan kembali ke tanah air. Baca Juga: Aturan Lapor Barang Bawaan ke Luar Negeri Dikritik, Ini Penjelasan Bea Cukai
Lihat Juga :