Belum Ada Aturannya, Kemnaker: THR Bagi Ojol Bersifat Imbauan

Selasa, 26 Maret 2024 - 20:26 WIB
loading...
A A A
Ida mengatakan, hingga kini memang belum ada aturan tentang pekerjaan dengan status kemitran. "Maka tadi komisi IX salah satu di antara kesimpulannya meminta dan mendorong Kementerian Ketenagakerjaan untuk menyiapkan perlindungan dan jaminan sosial bagi pekerja berbasis kemitraan, termasuk di dalamnya aturan pemberian THR bagi pengemudi ojek online," ujarnya.

Baca Juga: Pemburu Harta Karun Temukan Emas Terbesar di Inggris

Komisi IX, kata dia, meminta hal itu secara eksplisit disebut. Ida mengatakan, sejatinya, aturan soal THR ini berada dalam Peraturan Menaker Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

"Kalau dasar pemberian THR kan Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 tentu tadi kami sampaikan, pemberian THR diberikan kepada pekerja yang memiliki hubungan kerja PKWT dan PKWTT. Kalau pekerja dengan status kemitraan tidak masuk ranah aturan ini," paparnya.

Karena itu, kata dia, Kemnaker, akan membuat regulasi lengkap tentang perlindungan pekerja dengan status kemitraan, tidak hanya terkait persoalan THR-nya saja, tapi juga pengaturan lainnya semisal jaminan sosial dan lainnya. Namun, Ida mengakui bahwa aturan tersebut tidak akan terealisasi pada tahun ini.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PHK Masih Terus Berlanjut,...
PHK Masih Terus Berlanjut, 30.000-an Karyawan Jadi Korban
Siap-siap Pendaftaran...
Siap-siap Pendaftaran Peserta Magang Nasional Angkatan II Dibuka Mulai 16 Juli
Kemnaker Wajibkan Perusahaan...
Kemnaker Wajibkan Perusahaan Mitra MagangHub 2026 Terdaftar di WLKP
Aturan Baru Outsourcing...
Aturan Baru Outsourcing Masuk Tahap Finalisasi, Said Iqbal: Target Rampung Juli 2026
Gratis! Kemnaker Buka...
Gratis! Kemnaker Buka Pendaftaran Sertifikasi Kompetensi untuk Lulusan Magang Nasional
Kemnaker: Korban PHK...
Kemnaker: Korban PHK Tembus 43.000 Orang, Sektor Manufaktur Terbanyak
Pendaftaran Magang Nasional...
Pendaftaran Magang Nasional 2026 Kembali Dibuka Hari Ini, Cek Jadwal dan Cara Daftarnya
Memilukan, Driver Ojol...
Memilukan, Driver Ojol Tewas Ditikam saat Tidur di Pangkalan, Motor dan Ponsel Raib
Kemnaker-Sampoerna Dorong...
Kemnaker-Sampoerna Dorong Praktik Baik Hubungan Industrial Pancasila di Dunia Kerja
Rekomendasi
Heboh! Sejumlah Artis...
Heboh! Sejumlah Artis Tagih Honor Miliaran Rupiah ke TV Swasta
Yane Bima Arya Harap...
Yane Bima Arya Harap Setiap Anak Peroleh Kasih Sayang dan Rasa Aman
Gempa Magnitudo 5,8...
Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Ternate Maluku Utara Pagi Ini
Berita Terkini
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Ambles ke Level 6.266 saat Ada 518 Saham Malas Bergerak
Bangun PFII di Bali...
Bangun PFII di Bali Butuh Waktu 3 Tahun, Danantara Siapkan Masa Transisi di Jakarta
4 Negara Bebas Kewajiban...
4 Negara Bebas Kewajiban Parkir DHE SDA di Himbara, Pemerintah Beri Kelonggaran
Panda Bond Laris Manis,...
Panda Bond Laris Manis, Indonesia Raup Rp18,47 Triliun
Trump Berlakukan Tarif...
Trump Berlakukan Tarif Impor Baru secara Global, Indonesia Kena 10%
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, Jasa Raharja Ajak Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved